Menu

Mode Gelap
JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026 Bupati Rudy Susmanto Resmikan 4 Layanan Baru di RSUD Bakti Pajajaran, Hadirkan DSA dan Kemoterapi Tebar Kebaikan di Bulan Suci, PLN UP3 Gunung Putri Santuni 41 Warga

Bogor Raya

115 PKL di Flyover dan Pasar Cileungsi Ditertibkan Satpol PP Kabupaten Bogor

badge-check


					115 PKL di Flyover dan Pasar Cileungsi Ditertibkan Satpol PP Kabupaten Bogor Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor bersama unsur gabungan menertibkan sebanyak 115 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bawah Flyover Cileungsi dan depan Pasar Cileungsi, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, pada Senin (21/7/25).

Penertiban dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi ruang publik serta menciptakan ketertiban dan kebersihan di wilayah tersebut.

Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Muspika Cileungsi, Polsek, Koramil, hingga pihak desa.

“Ini penertiban gabungan. Ada 115 PKL yang sudah kami beri surat imbauan agar membongkar lapak mereka secara mandiri. Tapi sekitar 75 persen belum melakukannya, jadi hari ini kami bantu menertibkan dan membersihkan lokasi agar kembali tertata rapi,” ujar Anwar.

Selama proses pembongkaran, tidak terjadi penolakan dari para pedagang. Menurut Anwar, komunikasi yang dilakukan dengan pendekatan humanis membuahkan hasil yang baik.

“Kami menekankan pendekatan persuasif, sesuai arahan pimpinan. Tidak boleh ada kekerasan. Kami ajak bicara baik-baik dan Alhamdulillah, mereka bisa memahami karena ini untuk kepentingan bersama,” jelasnya.

Setelah penertiban, Anwar menekankan agar unsur Muspika setempat dapat lebih ketat dalam menjaga lokasi agar tidak kembali ditempati secara ilegal.

“Target hari ini harus selesai. Tapi pasca-penertiban, Muspika harus aktif menjaga supaya para PKL tidak kembali berjualan di lokasi yang sama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Anwar juga menyampaikan bahwa saat ini telah keluar Surat Keputusan Bupati terkait pembentukan Satgas Gakda (Penegakan Daerah) Kabupaten Bogor, dan ke depan akan dibentuk juga Satgas Tegar Beriman di tingkat kecamatan.

“Nantinya setiap kecamatan, dimulai dari Cileungsi, akan memiliki satgas sendiri yang melibatkan unsur Polsek, Koramil, dan masyarakat. Tujuannya agar mereka bisa langsung bertindak di lapangan tanpa menunggu tim dari Kabupaten,” paparnya.

Setelah penertiban di Cileungsi, Satpol PP telah menjadwalkan penertiban serupa di wilayah lain, termasuk Pasar Cisarua pada Kamis, Gunung Sindur pada Senin, dan menyusul kawasan ITC di minggu berikutnya.

Langkah tegas namun humanis ini diharapkan dapat menciptakan ruang kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Bogor. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PLN UP3 Gunung Putri Percepat Layanan One Day Service, Dukung Ekspansi Industri di Bogor

20 Maret 2026 - 11:43 WIB

Lonjakan Kebutuhan Air Saat Lebaran Diantisipasi, Perumda Tirta Kahuripan Turunkan Ratusan Petugas

15 Maret 2026 - 22:32 WIB

JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong

12 Maret 2026 - 19:41 WIB

HUT ke-45, Tirta Kahuripan Layani 244.675 Pelanggan di Kabupaten Bogor

12 Maret 2026 - 00:47 WIB

Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR

9 Maret 2026 - 08:37 WIB

Trending di Bogor Raya