Menu

Mode Gelap
JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026 Bupati Rudy Susmanto Resmikan 4 Layanan Baru di RSUD Bakti Pajajaran, Hadirkan DSA dan Kemoterapi Tebar Kebaikan di Bulan Suci, PLN UP3 Gunung Putri Santuni 41 Warga

Bogor Raya

552 Pantarlih Kecamatan Citeureup Resmi Dilantik, Ini Pesan Ketua KPU Kabupaten Bogor


					552 Pantarlih Kecamatan Citeureup Resmi Dilantik, Ini Pesan Ketua KPU Kabupaten Bogor Perbesar

Ketua KPU Kabupaten Bogor melantik 552 Pantarlih Kecamatan Citeureup. (Ist)

BOGORISTIMEWA.com – Sebanyak 552 petugas pemutakhiran data Pemilu (Pantarlih) di Kecamatan Citeureup resmi dilantik oleh ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia, bertempat di wisma welasasih Citeureup, pada Senin (24/6/2024) malam.

Dalam agenda tersebut, ketua KPU Kabupaten Bogor Adi Kurnia, sekaligus melakukan pelantikan kepada petugas yang akan melakukan pendataan pencocokan dan penelitian (Coklit) data Pemilu Pilkada serentak 2024.

Adi Kurnia menjelaskan, saat ini data pemilihan di wilayah Kabupaten Bogor, bisa mencapai 4 juta orang atau tertinggi se-Indonesia.

“Petugas Pantarlih harus cermat dan teliti dalam melakukan tugas pemutakhiran data terutama dalam tahap coklit. Pemutakhiran data pemilih ini akan menjadi sumber sistem mereka yang akan menggunakan hak pilih dalam pemilu kepala daerah serentak,” ujarnya.

Sementara itu, sekretaris Kecamatan (Sekcam) Citeureup Raden Ika sudarmika mengatakan, kesuksesan Pilkada serentak 2024 ini dengan adanya akurasi data dari pemutakhiran yang dilakukan oleh petugas pantarlih.

“Dalam melaksanakan tugas, tentunya petugas harus berpegang pada aturan yang sudah menjadi standar operasional prosedur, seperti menggunakan identitas dan atribut saat melakukan pemutakhiran data secara door to door,” ujar Raden Ika sudarmika.

Untuk diketahui, petugas pemutakhiran data Pemilu akan melakukan tugas pokok dan fungsinya selama satu bulan mulai tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Masyarakat juga dapat berperan aktif mendukung tugas petugas lapangan sehingga menyiapkan data administrasi kependudukan seperti KK dan KTP untuk menjadi data kepemiluan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PLN UP3 Gunung Putri Percepat Layanan One Day Service, Dukung Ekspansi Industri di Bogor

20 Maret 2026 - 11:43 WIB

Lonjakan Kebutuhan Air Saat Lebaran Diantisipasi, Perumda Tirta Kahuripan Turunkan Ratusan Petugas

15 Maret 2026 - 22:32 WIB

JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong

12 Maret 2026 - 19:41 WIB

HUT ke-45, Tirta Kahuripan Layani 244.675 Pelanggan di Kabupaten Bogor

12 Maret 2026 - 00:47 WIB

Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR

9 Maret 2026 - 08:37 WIB

Trending di Bogor Raya