BOGORISTIMEWA.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor bersama unsur gabungan menertibkan sebanyak 115 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bawah Flyover Cileungsi dan depan Pasar Cileungsi, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, pada Senin (21/7/25).
Penertiban dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi ruang publik serta menciptakan ketertiban dan kebersihan di wilayah tersebut.
Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Muspika Cileungsi, Polsek, Koramil, hingga pihak desa.
“Ini penertiban gabungan. Ada 115 PKL yang sudah kami beri surat imbauan agar membongkar lapak mereka secara mandiri. Tapi sekitar 75 persen belum melakukannya, jadi hari ini kami bantu menertibkan dan membersihkan lokasi agar kembali tertata rapi,” ujar Anwar.
Selama proses pembongkaran, tidak terjadi penolakan dari para pedagang. Menurut Anwar, komunikasi yang dilakukan dengan pendekatan humanis membuahkan hasil yang baik.
“Kami menekankan pendekatan persuasif, sesuai arahan pimpinan. Tidak boleh ada kekerasan. Kami ajak bicara baik-baik dan Alhamdulillah, mereka bisa memahami karena ini untuk kepentingan bersama,” jelasnya.
Setelah penertiban, Anwar menekankan agar unsur Muspika setempat dapat lebih ketat dalam menjaga lokasi agar tidak kembali ditempati secara ilegal.
“Target hari ini harus selesai. Tapi pasca-penertiban, Muspika harus aktif menjaga supaya para PKL tidak kembali berjualan di lokasi yang sama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Anwar juga menyampaikan bahwa saat ini telah keluar Surat Keputusan Bupati terkait pembentukan Satgas Gakda (Penegakan Daerah) Kabupaten Bogor, dan ke depan akan dibentuk juga Satgas Tegar Beriman di tingkat kecamatan.
“Nantinya setiap kecamatan, dimulai dari Cileungsi, akan memiliki satgas sendiri yang melibatkan unsur Polsek, Koramil, dan masyarakat. Tujuannya agar mereka bisa langsung bertindak di lapangan tanpa menunggu tim dari Kabupaten,” paparnya.
Setelah penertiban di Cileungsi, Satpol PP telah menjadwalkan penertiban serupa di wilayah lain, termasuk Pasar Cisarua pada Kamis, Gunung Sindur pada Senin, dan menyusul kawasan ITC di minggu berikutnya.
Langkah tegas namun humanis ini diharapkan dapat menciptakan ruang kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Bogor. (Gus)