Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Bogor Raya

Pelaku Pencabulan Anak di Rancabungur Dibekuk di Jakarta Selatan

badge-check

Pelaku Pencabulan Anak di Rancabungur Dibekuk di Jakarta Selatan Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Pihak kepolisian telah menangkap pelaku pencabulan berinisial SD (63) terhadap AK (6) di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara membenarkan bahwa pelaku telah ditangkap di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) beberapa waktu lalu.

“Posisi penangkapan berada di wilayah Jakarta Selatan,” ujar AKP Teguh Kumara kepada BogorUpdate.com saat dikonfirmasi via seluler, Selasa, (30/9/2025).

Bahkan, kata Teguh, saat ini pelaku telah dilakukan penahanan.

“Pelaku telah diamankan dan ditahan di Lapas Kelas II Cibinong,” paparnya.

Dari hasil pendalaman, Teguh menyebut bahwa pelaku hanya sekali melakukan aksinya terhadap korban di Kampung Babakan Tua, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, pada Selasa, (19/8/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

“Pelaku dikenakan maksimal 15 tahun penjara dan dikenakan Pasal 82 jo 76 e Undang-Undang 23 Tahun 2002 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak,” jelasnya.

Sebelumnya, kejadian itu sempat viral melalui video beredar yang direkam oleh seorang kerabat korban dengan meminta pertolongan ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

“Di kampung saya di Rancabungur Bogor ada kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan kasusnya sudah menjelang ke 1 bulan lebih,” kata kerabat korban tersebut pada Selasa, (19/8/2025) lalu.

“Kami sudah melapor ke pihak Kepala Desa, Polsek, Polres, bahkan kami sudah melakukan visum ke psikolog dan balik lagi ke Polres dan di situ hasil visum sudah ada tapi pihak Polres tidak untuk menindaklanjuti ke si pelaku,” tambahnya.

Bahkan, pelaku saat itu telah kabur yang tidak diketahui keberadaannya.

“Sekarang pelakunya sudah kabur, Bapak Gubernur yang saya hormati mohon ditindaklanjuti kasus ini karena kami sebagai warga merasa resah, orang itu bukan untuk nafsu tapi semacam pedofil,” tutupnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Berita Terkait

Kasus Keracunan MBG Marak, Pemilik SPPG Kemang Ungkap Cara Kelola Dapur Sesuai SOP

26 Sep 2026 - 19:54 WIB

Kasus Keracunan MBG Marak, Pemilik SPPG Kemang Ungkap Cara Kelola Dapur Sesuai SOP

Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Dinonaktifkan, Kemenimipas Dalami Temuan Fasilitas Mewah

26 Sep 2026 - 19:41 WIB

Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Dinonaktifkan, Kemenimipas Dalami Temuan Fasilitas Mewah

Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal untuk Jasa Pengolahan Air

25 Sep 2026 - 19:18 WIB

Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal untuk Jasa Pengolahan Air

MyKahuripan Tampil Lebih Modern, Pelanggan Segera Dapatkan Reward dari Sistem Poin

21 Agu 2026 - 14:36 WIB

MyKahuripan Tampil Lebih Modern, Pelanggan Segera Dapatkan Reward dari Sistem Poin

Kolaborasi Bupati Rudy Susmanto dan PPLI, Malasari Jadi Fokus Pelestarian dan Pembangunan

28 Jul 2026 - 13:38 WIB

Kolaborasi Bupati Rudy Susmanto dan PPLI, Malasari Jadi Fokus Pelestarian dan Pembangunan
Trending di Bogor Raya