Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim melantik 12 pejabat baru. (Bogoristimewa)
BOGORISTIMEWA.com – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim kembali melakukan penyegaran di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Ia melantik sejumlah pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di Aula Sri Baduga Balai Kota Bogor, Kamis (15/1/2026).
Dalam pelantikan tersebut, tiga pejabat dipromosikan menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II). Erna Nuraena, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Kesehatan, kini resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor.
Posisi strategis lainnya, yakni Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, kini dijabat oleh Lia Kania Dewi yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. Sementara itu, Hidayatulloh dipromosikan dari Wakil Direktur RSUD Kota Bogor menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bogor.
Selain jabatan pimpinan tinggi, rotasi dan promosi juga bergerak di tingkat Administrator. Salah satu di antaranya adalah Harry Cahyadi yang resmi dilantik menjadi Camat Bogor Selatan, naik dari posisi sebelumnya sebagai Sekretaris Kecamatan di wilayah yang sama.
Harry menggantikan Irman Khaerudin yang dirotasi menjadi Inspektur Pembantu I pada Inspektorat Daerah Kota Bogor. Posisi Inspektur Pembantu I sebelumnya, Gunadi, kini bergeser mengisi jabatan Wakil Direktur Keuangan dan Umum pada RSUD Kota Bogor.
Sejumlah posisi Sekretaris Dinas (Sekdis) juga mengalami pengisian baru melalui promosi dan rotasi. Selain pejabat struktural, Pemkot juga melantik Dewan Pendidikan Kota Bogor.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan proses pelantikan merupakan hal yang rutin dan lumrah di lingkungan pemerintahan. Rotasi, mutasi, dan promosi harus dilakukan untuk penyegaran organisasi.
Ia pun meminta agar pejabat yang mendapat kesempatan menjabat dapat memaksimalkan kinerja dan menunjukkan prestasi serta pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat.
“Hari ini ada 12 pejabat yang dilantik, salah satunya adalah Kepala BKAD, Kepala Kesbangpol, serta Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes). Selebihnya ada Sekretaris Dinas (Sekdis) dan lain sebagainya,” jelas Dedie.
Walau telah melantik sejumlah pejabat, masih ada beberapa jabatan yang kosong. Mengenai hal ini, Dedie menyebut prosesnya masih berjalan di pemerintah pusat sehingga belum bisa dilantik.
Proses yang melibatkan pemerintah pusat ini disebut sebagai bagian penerapan merit system. Semua pemilihan pejabat dilandaskan kepada penilaian objektif, tidak ada penilaian subjektif.
“Dengan demikian kami sudah tahu prestasinya, latar belakangnya, dan kinerjanya. Jadi, ini hal yang lumrah dalam organisasi pemerintahan,” tandasnya. (**)






