Menu

Mode Gelap
JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026 Bupati Rudy Susmanto Resmikan 4 Layanan Baru di RSUD Bakti Pajajaran, Hadirkan DSA dan Kemoterapi Tebar Kebaikan di Bulan Suci, PLN UP3 Gunung Putri Santuni 41 Warga

Bogor Raya

Komnas Perempuan Minta Penegak Hukum Tak Tutup Mata Terkait Maraknya Kasis Femisida


					Komnas Perempuan Minta Penegak Hukum Tak Tutup Mata Terkait Maraknya Kasis Femisida Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Kasus femisida atau pembunuhan terhadap perempuan kian marak, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) beri atensi serius.

Berdasarkan data Komnas Perempuan, sepanjang 2022 hingga 2023 sebanyak 798 kasus femisida telah terjadi di Indonesia.

Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang mengatakan bahwa saat ini kasus pembunuhan terhadap perempuan yang seharusnya dianggap sebagai puncak dari rangkaian kekerasan berbasis gender justru kerap dianggap sebagai kriminal biasa.

“Pembunuhan terhadap perempuan dianggap hal yang biasa, ada perempuan yang diperkosa lalu dibunuh setelahnya atau sebaliknya,” ujar Veryanto Sitohang kepada wartawan di kawasan Sukasari, Kota Bogor, Minggu, (8/12/24).

Menurutnya, keberpihakan aparat penegak hukum di Indonesia saat ini terhadap kasus femisida yang dialami perempuan belum terlalu baik.

“Femisida ga bisa dianggap sebagai pembunuhan terhadap perempuan suatu hal yang biasa, ini jelas berbeda. Kami mendorong penegak hukum menegakkan hukum ini,” ucapnya.

Bahkan, Komnas Perempuan menyebut saat ini kesadaran masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum mengenai isu tersebut masih menganggap sebelah mata.

Oleh karena itu, Komnas Perempuan terus berupaya memperkenalkan femisida kepada publik dengan tujuan melindungi keluarga korban yang ditinggalkan.

“Femisida ini memilki potensi untuk balas dendam, ini saya pikir penting untuk diantisipasi supaya kemudian bisa dicegah,” tuturnya.

Lebih lanjut, Veryanto berharap aparat penegak hukum di Indonesia bisa lebih tegas dan bijak dalam menindak pelaku yang terlibat dalam kasus femisida.

“Jika kasus-kasus ini dianggap remeh, maka tidak akan ada efek jera bagi pelaku dan ini justru akan meningkatkan risiko terjadinya kekerasan lebih lanjut,” pungkasnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PLN UP3 Gunung Putri Percepat Layanan One Day Service, Dukung Ekspansi Industri di Bogor

20 Maret 2026 - 11:43 WIB

Lonjakan Kebutuhan Air Saat Lebaran Diantisipasi, Perumda Tirta Kahuripan Turunkan Ratusan Petugas

15 Maret 2026 - 22:32 WIB

JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong

12 Maret 2026 - 19:41 WIB

HUT ke-45, Tirta Kahuripan Layani 244.675 Pelanggan di Kabupaten Bogor

12 Maret 2026 - 00:47 WIB

Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR

9 Maret 2026 - 08:37 WIB

Trending di Bogor Raya