Menu

Mode Gelap
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Semua Pihak Jaga Hulu Sungai Ciliwung Bupati Bogor Pimpin Penanaman Pohon Serentak di Hulu Sungai Ciliwung Cisarua Bogor Raya FC Target Lolos ke Liga 3 Tahun Depan Bupati Bogor Rudy Susmanto Targetkan Penanaman Pohon Tahap Awal Capai 220 Hektare di 40 Kecamatan Dispora Kabupaten Bogor Lakukan Penanaman 1.000 Pohon Mahoni di Jasinga 35 Mahasiswa dan 10 Dosen Universitas Muhamdiyah Cirebon Lakukan Observasi ke PPOM dan NPCI Kabupaten Bogor

Bogor Raya

Ketua DPRD Sastra Winara Sebut Kajian Belum Selesai jadi Alasan Molornya Proyek Jalur Tambang


					Ketua DPRD Sastra Winara Sebut Kajian Belum Selesai jadi Alasan Molornya Proyek Jalur Tambang Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara mengungkapkan alasan belum terealisasinya jalan khusus tambang di wilayah Bogor Barat.

Menurut Sastra Winara, alasan molornya jalan sepanjang 11,5. Km mulai dari Rumpin – Cigudeg hinggga Parungpanjang itu karena kajian yang dikerjakan konsoesiun pengusaha tambang dan dipelopori PT. Arjuna Jaya Baya belum selesai.

“Kajian proyek pembangunan jalan khusus tambang belum selesai, hingga menjadi salah satu kendala,” ungkap Sastra Winara kepada wartawan, Senin, (20/1/25).

Selain itu, tambah Sastra Winara adalah belum ada izin dari Kementerian Perhubungan maupun kementerian terkait lainnya.

“Jalan khusus tambang yang berbayar itu baru pertama kalinya ada, yaitu di Parungpanjang dan sekitarnya,” tambah Wakil Sekjend DPP Partai Gerindra tersebut.

Politisi Partai Gerindra itu berharap dengan Gubernur – Wakil Jawa Barat yaitu Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan serta Bupati – Wakil Bupati Bogor Rudy Susmanto – Ade Ruhandi (Jaro Ade) yang baru, proyek pembangunan jalan khusus tambang bisa segera dilakukan dan tuntas pembangunannya.

“Proyek pembangunan jalan khusus tambang adalah satu – satunya solusi atas permasalahan kemacetan lalu lintas dan buruknya kualitas jalan di Parungpanjang, Cigudeg dan Rumpin,” harapnya.

Sambil menunggu tuntasnya pembangunan jalan khusus tambang, jelas Sastra alangkah baiknya penegakan peraturan jam operasional truk tambang tetap ditegakkan oleh Kepolisian maupun Dinas Perhubungan.

“Dampak negatif atas permasalahan ini selain kemacetan lalu lintas dan buruknya kualitas jalan ialah, tingginya angka kecelakaan lalu lintas seperti korban meninggal dunia dan tingginya angka penderita Inspeksi Saluran Pernpasan Atas (ISPA),” lanjutnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Istimewa! RSUD Bakti Pajajaran Raih Penghargaan Zona Integritas WBK dari KemenPAN-RB

11 Februari 2026 - 15:48 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Semua Pihak Jaga Hulu Sungai Ciliwung

5 Februari 2026 - 19:10 WIB

Bupati Bogor Pimpin Penanaman Pohon Serentak di Hulu Sungai Ciliwung Cisarua

5 Februari 2026 - 18:34 WIB

Bogor Raya FC Target Lolos ke Liga 3 Tahun Depan

5 Februari 2026 - 16:35 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Targetkan Penanaman Pohon Tahap Awal Capai 220 Hektare di 40 Kecamatan

5 Februari 2026 - 14:37 WIB

Trending di Bogor Raya