Menu

Mode Gelap
JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026 Bupati Rudy Susmanto Resmikan 4 Layanan Baru di RSUD Bakti Pajajaran, Hadirkan DSA dan Kemoterapi Tebar Kebaikan di Bulan Suci, PLN UP3 Gunung Putri Santuni 41 Warga

Uncategorized

Terbukti Nunggak Pajak, 3 Ribu Lebih Kendaraan Dinas Pemkab Bogor Bakal Disita

badge-check


					Plt Kabid Aset, Eko Suharnanto saat mendampingi Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengecek kendaraan dinas di Stadion Pakansari. (Foto: Erwin) Perbesar

Plt Kabid Aset, Eko Suharnanto saat mendampingi Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengecek kendaraan dinas di Stadion Pakansari. (Foto: Erwin)

BOGORISTIMEWA.com – Sebanyak 3 ribu lebih kendaraan dinas yang dipakai oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kabupaten Bogor terbukti nunggak pajak.

Hal itu terbukti saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan pengecekan terhadap kendaraan dinas di area Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin, (24/3/25).

Plt Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Eko Suharnanto mengatakan bahwa pengecekan itu meliputi kendaraan roda dua maupun empat berpelat merah yang dibeli menggunakan uang rakyat.

“Kendaraan bermotor (yang diperiksa) sebanyak 4.156 unit yang tersebar di seluruh SKPD kecamatan, kendaraan bermotor perorangan 876, kendaraan bermotor penumpang 45, kendaraan bermotor angkutan darat 198, kendaraan bermotor roda dua 2.041, kendaraan bermotor roda tiga 167, dan kendaraan khusus 356,” ujar Eko Suharnanto kepada BogorUpdate.com di lokasi.

Dalam pengecekan itu, Eko mengungkapkan ada 3 ribu lebih kendaraan roda dua milik ASN yang tidak taat pajak.

“Kita kumpulkan ini karena ada laporan kendaraan pemerintah daerah itu ada sekitar 3 ribuan lebih yang tidak bayar pajak, makanya kita kumpulkan dalam rangka taat bayar supaya mereka membayar,” ungkapnya.

“Itu sepeda motor kebanyakan tidak membayar pajak,” sambungnya.

Eko menegaskan, pihaknya akan menyita kembali kendaraan yang tidak taat pajak tersebut.

“Tadi arahan dari Bupati bahwa untuk penunggak pajak agar kendaraannya ditarik. Jadi tidak diberikan lagi fasilitas, dari SKPD mana yang datang nanti kita tarik kalo mereka tidak membayar pajak,” ucapnya.

“Sanksinya seperti itu dari arah pimpinan bahwa yang tidak bayar pajak semua kendaraan ditarik,” pungkasnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dorong Pejabat Baru Hadirkan Inovasi dalam Pelayanan

27 Februari 2026 - 20:50 WIB

Ketua DPRD Sastra Winara: Tiga Sektor Ini Harus Jadi Fokus Pembangunan Kabupaten Bogor

27 Februari 2026 - 15:37 WIB

Warga Cicerewed Trauma Banjir, DPRD Kabupaten Bogor Siap Panggil Pengembang

14 Februari 2026 - 16:46 WIB

Reses Dapil IV: DPRD Kabupaten Bogor Catat Masukan Warga untuk Program Pembangunan

11 Februari 2026 - 14:02 WIB

Ketua DPRD Sastra Winara: Aspirasi Warga Jasinga Akan Dibahas Lintas Sektor

10 Februari 2026 - 18:25 WIB

Trending di Uncategorized