Menu

Mode Gelap
Bibit Sucipto Targetkan Tim Equestrian Pordasi Kabupaten Bogor Raih 3 Medali Emas di Porprov Jabar 2026 Komisi I DPRD Banten Kunjungi KONI Kabupaten Bogor Kunjungi Kabupaten Bogor, KONI Kabupaten Muaro Jambi Bakal Terapkan Program Insus Atlet Berprestasi Kabupaten Bogor Juara Umum Kejuaraan Antar Pelajar dan Mahasiswa UI Taekwondo Championship 2025 Koperasi Merah Putih, Motor Presiden Prabowo untuk Gerakkan Ekonomi Desa Honda CRF250 Series Meluncur, Siap Jelajahi Indonesia

Bogor Raya

Sudah Selesai, Agus Ridho Pastikan Anggotanya Tidak Terlibat Pemotongan Kompensasi Sopir Angkot Puncak

badge-check


					Sudah Selesai, Agus Ridho Pastikan Anggotanya Tidak Terlibat Pemotongan Kompensasi Sopir Angkot Puncak Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridho memberikan klarifikasi terkait dugaan anggotanya yang terlibat pemotongan uang kompensasi sopir angkot di kawasan Puncak, Sabtu (5/4/25).

Agus menjelaskan, dirinya telah mengumpulkan semua anggotanya dan menyelidiki terkait dugaan pemotongan uang kompensasi ‘jatah libur narik’ sopir angkot yang diberikan Gubernur Jawa Barat.

“Perlu saya tegaskan, saya pastikan bahwa Dishub Kabupaten Bogor tidak ada oknum yang bermain ataupun anggota saya yang bermain,” ujar Agus Ridho kepada wartawan.

Menurut Agus, jika memang kedapatan anggotanya terlibat melakukan pemotongan, maka ia tak segan menyerahkan kepada Bupati Bogor untuk diberi sanksi.

“Kalau anggota saya yang bermain, pasti saya usulkan sanksi kepada Bupati (Bogor). Bupati juga sudah tegas, kalau misalkan ada yang bermain akan dikenakannya sanksi,” ucapnya.

Dalam hal itu, Agus mengklaim bahwa nama Dishub Kabupaten Bogor dipakai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab agar para sopir mau memberikan uang potongan.

“Dishub istilahnya dicatut namanya, itu untuk meyakinkan kepada para sopir,” ungkapnya.

“Kita ini sifatnya hanya membantu program Provinsi (Jawa Barat). Jadi, yang membagikan juga Bank BJB dan Baznas, kita ga ada keterkaitan dalam hal ini,” sambungnya.

Dengan telah adanya klarifikasi yang dilakukan oleh Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) serta mengembalikan uang para sopir angkot senilai Rp11,2 juta beberapa waktu lalu, maka Agus menyebut persoalan tersebut telah usai.

“Kalau misalkan ini tidak diklarifikasi tidak dikembalikan, maka Dishub (Kabupaten Bogor) akan melakukan langkah hukum. Jadi, saya pikir sudah selesai masalah ini,” pungkasnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Bibit Sucipto Targetkan Tim Equestrian Pordasi Kabupaten Bogor Raih 3 Medali Emas di Porprov Jabar 2026

21 Juli 2025 - 17:07 WIB

Komisi I DPRD Banten Kunjungi KONI Kabupaten Bogor

21 Juli 2025 - 16:51 WIB

Kunjungi Kabupaten Bogor, KONI Kabupaten Muaro Jambi Bakal Terapkan Program Insus Atlet Berprestasi

21 Juli 2025 - 16:34 WIB

Kabupaten Bogor Juara Umum Kejuaraan Antar Pelajar dan Mahasiswa UI Taekwondo Championship 2025

21 Juli 2025 - 16:27 WIB

Koperasi Merah Putih, Motor Presiden Prabowo untuk Gerakkan Ekonomi Desa

21 Juli 2025 - 15:50 WIB

Trending di Bogor Raya