Menu

Mode Gelap
JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026 Bupati Rudy Susmanto Resmikan 4 Layanan Baru di RSUD Bakti Pajajaran, Hadirkan DSA dan Kemoterapi Tebar Kebaikan di Bulan Suci, PLN UP3 Gunung Putri Santuni 41 Warga

Bogor Raya

Sudah Selesai, Agus Ridho Pastikan Anggotanya Tidak Terlibat Pemotongan Kompensasi Sopir Angkot Puncak

badge-check


					Sudah Selesai, Agus Ridho Pastikan Anggotanya Tidak Terlibat Pemotongan Kompensasi Sopir Angkot Puncak Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridho memberikan klarifikasi terkait dugaan anggotanya yang terlibat pemotongan uang kompensasi sopir angkot di kawasan Puncak, Sabtu (5/4/25).

Agus menjelaskan, dirinya telah mengumpulkan semua anggotanya dan menyelidiki terkait dugaan pemotongan uang kompensasi ‘jatah libur narik’ sopir angkot yang diberikan Gubernur Jawa Barat.

“Perlu saya tegaskan, saya pastikan bahwa Dishub Kabupaten Bogor tidak ada oknum yang bermain ataupun anggota saya yang bermain,” ujar Agus Ridho kepada wartawan.

Menurut Agus, jika memang kedapatan anggotanya terlibat melakukan pemotongan, maka ia tak segan menyerahkan kepada Bupati Bogor untuk diberi sanksi.

“Kalau anggota saya yang bermain, pasti saya usulkan sanksi kepada Bupati (Bogor). Bupati juga sudah tegas, kalau misalkan ada yang bermain akan dikenakannya sanksi,” ucapnya.

Dalam hal itu, Agus mengklaim bahwa nama Dishub Kabupaten Bogor dipakai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab agar para sopir mau memberikan uang potongan.

“Dishub istilahnya dicatut namanya, itu untuk meyakinkan kepada para sopir,” ungkapnya.

“Kita ini sifatnya hanya membantu program Provinsi (Jawa Barat). Jadi, yang membagikan juga Bank BJB dan Baznas, kita ga ada keterkaitan dalam hal ini,” sambungnya.

Dengan telah adanya klarifikasi yang dilakukan oleh Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) serta mengembalikan uang para sopir angkot senilai Rp11,2 juta beberapa waktu lalu, maka Agus menyebut persoalan tersebut telah usai.

“Kalau misalkan ini tidak diklarifikasi tidak dikembalikan, maka Dishub (Kabupaten Bogor) akan melakukan langkah hukum. Jadi, saya pikir sudah selesai masalah ini,” pungkasnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PLN UP3 Gunung Putri Percepat Layanan One Day Service, Dukung Ekspansi Industri di Bogor

20 Maret 2026 - 11:43 WIB

Lonjakan Kebutuhan Air Saat Lebaran Diantisipasi, Perumda Tirta Kahuripan Turunkan Ratusan Petugas

15 Maret 2026 - 22:32 WIB

JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong

12 Maret 2026 - 19:41 WIB

HUT ke-45, Tirta Kahuripan Layani 244.675 Pelanggan di Kabupaten Bogor

12 Maret 2026 - 00:47 WIB

Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR

9 Maret 2026 - 08:37 WIB

Trending di Bogor Raya