Menu

Mode Gelap
Mewakili Bupati Bogor, Jaro Ade Sidak Irigasi Rusak di Desa Kalong Liud, Bakal Diperbaiki Tahun Ini Dukung Penuh Koperasi Merah Putih, Bupati Rudy Susmanto: Jadi Tonggak Awal Kebangkitan Ekonomi Kabupaten Bogor Fun Tennis Tren Positif dalam Menjaga Kebugaran Tubuh AKBP Wikha Ardilestanto Siap Bersinergi Bersama Pemkab Bogor Pemcam Kemang Gelar Musyawarah dengan Pengembang Imbas Warga BTB Sering Kebanjiran Dewan Dede Chandra Sasmita Bebaskan Lahan Pemakaman Umum di Rumpin

Bogor Raya

Soal Sanksi Kades Minta THR, Bupati Rudy Susmanto Masih Tunggu Hasil Tim Saber Pungli

badge-check


					Soal Sanksi Kades Minta THR, Bupati Rudy Susmanto Masih Tunggu Hasil Tim Saber Pungli Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto ungkap kelanjutan sanksi yang bakal diberikan terhadap para Kepala Desa (Kades) yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke sejumlah perusahaan di Kabupaten Bogor.

Menurut Rudy, saat ini seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Bogor masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan tim saber pungli.

“Apabila hari ini atau esok hari ada keputusan dari tim saber pungli Kabupaten Bogor terkait sanksi. Apabila sanksi administratif, maka sanksinya akan kita berikan dari Pemkab Bogor,” ujar Rudy Susmanto kepada wartawan, Selasa (8/4/25).

“Tapi apabila ada unsur tindak pidana, maka kami akan tindaklanjuti ke Polres Bogor untuk ditindaklanjuti sesuai perundang-undangan yang berlaku,” sambungnya.

Rudy menyebut, jika para Kades tersebut dikenakan sanksi administratif dan tindak pidana. Maka, menurutnya hal itu harus segera dilakukan penindakan secepatnya karena merupakan tindakan premanisme.

“Walaupun kita selalu menyampaikan dengan cara yang sopan dan santun, yang namanya peraturan perundang-undangan tidak bisa ditawar-tawar. Segala hal yang salah tentu kita proses, kita tindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Sebelumnya, Rudy mengungkapkan ada sebanyak sembilan orang dilakukan pemeriksaan terhadap dua kasus pungli yang berbeda.

Pertama, kasus disunatnya uang kompensasi sopir angkot Puncak yang diduga dilakukan oknum pemerintahan di Kabupaten Bogor.

Kedua, ada kasus salah satu Kades di Klapanunggal dan wilayah lainnya yang meminta THR kepada perusahaan.

“Sudah ada sembilan orang yang dimintai keterangan, ada empat Kades, satu dari Dinas Perhubungan (Kabupaten Bogor), dan dari beberapa kelompok organisasi lainnya,” tandasnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Mewakili Bupati Bogor, Jaro Ade Sidak Irigasi Rusak di Desa Kalong Liud, Bakal Diperbaiki Tahun Ini

22 Juli 2025 - 09:24 WIB

Dukung Penuh Koperasi Merah Putih, Bupati Rudy Susmanto: Jadi Tonggak Awal Kebangkitan Ekonomi Kabupaten Bogor

21 Juli 2025 - 23:27 WIB

Fun Tennis Tren Positif dalam Menjaga Kebugaran Tubuh

21 Juli 2025 - 22:21 WIB

AKBP Wikha Ardilestanto Siap Bersinergi Bersama Pemkab Bogor

21 Juli 2025 - 21:15 WIB

Pemcam Kemang Gelar Musyawarah dengan Pengembang Imbas Warga BTB Sering Kebanjiran

21 Juli 2025 - 20:05 WIB

Trending di Bogor Raya