Menu

Mode Gelap
Pemkab Bogor Lakukan Pengawasan ke Toko Modern untuk Cegah Peredaran Beras Oplosan Bupati Rudy Susmanto Targetkan Kursi Jabatan Eselon II yang Kosong Terisi Agustus Jalankan Instruksi Bupati Rudy Susmanto, Camat Cileungsi Sosialisasikan Penertiban PKL Bangun Ekosistem yang Kuat, Erick Thohir: Jangan Akomodir Pelatih dan Pemain Titipan Bolehkah Air Kelapa Dikonsumsi Setiap Hari? Ini Penjelasan Dosen IPB University Ratusan Siswa SMPN 1 Cibinong Antusias Ikuti Program Senam Bogor Bugar

Bogor Raya

Bupati Rudy Susmanto Sidak 2 Supermarket Tindaklanjuti 9 Produk Mengandung Unsur Babi

badge-check


					Bupati Rudy Susmanto Sidak 2 Supermarket Tindaklanjuti 9 Produk Mengandung Unsur Babi Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) menindaklanjuti edaran dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Republik Indonesia terkait sembilan produk yang terindikasi mengandung unsur babi.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan imbauan kepada toko-toko modern dan distributor di wilayah Kabupaten Bogor untuk menarik produk-produk tersebut dari peredaran.

“Maka sejak adanya edaran tersebut Disperindag sudah memberikan himbauan kepada pelaku toko-toko modern, pertokoan distributor yang ada di kabupaten bogor,” ujar Rudy Susmanto kepada wartawan, Selasa (29/4/25).

Dari hasil sidak, Rudy menyampaikan bahwa Lotte Mart di Pakansari sudah menindaklanjuti arahan pemerintah dengan tidak lagi menjual produk yang terindikasi mengandung unsur babi.

Sementara itu, Indo Grosir Cibinong yang sebelumnya masih kedapatan menjual produk terkait, telah menarik seluruh barang dari etalase.

“Alhamdulillah hari ini kita datang produk tersebut sudah tidak ada di etalase dan juga di tarik sesuai arahan pemerintah pusat,” bebernya.

Lebih lanjut, Rudy menegaskan bahwa sidak akan terus dilakukan secara menyeluruh. Sedangkan pihak Disperindag Kabupaten Bogor pada Hari ini akan menyasar 11 titik lokasi, termasuk toko-toko yang berada dekat dengan lingkungan sekolah.

“Kita meminta camat untuk melindungi masyarakat, konsumen. Tentu kita ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Bogor,” ungkapnya.

Kendati demikian, Pemkab Bogor akan memberikan sanksi peringatan keras hingga evaluasi izin usaha bagi pelaku usaha yang tetap membandel.

“Langkah pertama kita meminta pengelola untuk menarik dari rak-rak di display toko, tapi kalo barangnya sudah ditarik lalu kit cek kembali masih tetap di edarkan, maka kita memberikan tindakan evaluasi perizinan yang di dirikan toko tersebut,” tutupnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pemkab Bogor Lakukan Pengawasan ke Toko Modern untuk Cegah Peredaran Beras Oplosan

19 Juli 2025 - 23:24 WIB

Bupati Rudy Susmanto Targetkan Kursi Jabatan Eselon II yang Kosong Terisi Agustus

19 Juli 2025 - 21:29 WIB

Jalankan Instruksi Bupati Rudy Susmanto, Camat Cileungsi Sosialisasikan Penertiban PKL

19 Juli 2025 - 19:21 WIB

Bangun Ekosistem yang Kuat, Erick Thohir: Jangan Akomodir Pelatih dan Pemain Titipan

19 Juli 2025 - 17:34 WIB

Bolehkah Air Kelapa Dikonsumsi Setiap Hari? Ini Penjelasan Dosen IPB University

19 Juli 2025 - 15:28 WIB

Trending di Bogor Raya