Menu

Mode Gelap
JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026 Bupati Rudy Susmanto Resmikan 4 Layanan Baru di RSUD Bakti Pajajaran, Hadirkan DSA dan Kemoterapi Tebar Kebaikan di Bulan Suci, PLN UP3 Gunung Putri Santuni 41 Warga

Bogor Raya

Bank Sampah Masuk DPRD Kabupaten Bogor: Sampah Dikelola, Pegawai Dapat Tabungan

badge-check


					Bank Sampah Masuk DPRD Kabupaten Bogor: Sampah Dikelola, Pegawai Dapat Tabungan Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor kini mulai mengadopsi sistem pengelolaan sampah terpadu bekerja sama dengan Bank Sampah. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen internal untuk menciptakan lingkungan kerja yang ramah lingkungan.

“Kita sudah mulai mengelola sampah secara terstruktur, mulai dari tiap bagian sampai ke level Sekretariat,” ujar Irwan Purnawan, Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor, pada Jumat (26/9/2025).

Menurutnya, seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat, baik ASN maupun non-ASN, telah dilibatkan dalam proses pemilahan sampah sejak dari sumbernya. Mereka diberikan pemahaman mengenai pentingnya memilah antara sampah organik dan anorganik sebelum diserahkan ke Bank Sampah.

“Setiap hari teman-teman sudah mulai memilah. Sampah organik seperti sisa makanan akan diproses menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik seperti plastik, kertas, dan logam akan dipilah lagi karena memiliki nilai ekonomis,” jelas Irwan.

Sampah anorganik yang memiliki nilai jual akan ditimbang dan dicatat oleh petugas Bank Sampah. Hasil dari pengumpulan ini akan masuk ke dalam tabungan bank sampah yang dimiliki masing-masing pegawai.

“Kita memberikan buku tabungan bank sampah bagi setiap pegawai. Sampah yang disetor ditimbang, lalu nilainya dimasukkan ke dalam rekening masing-masing,” tambahnya.

Irwan menyebut, program ini adalah bentuk pelaksanaan dari Surat Edaran Bupati Bogor, Rudy Susmanto, yang menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk menjadi contoh dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Tak hanya pengelolaan sampah, Sekretariat DPRD juga telah mulai melakukan berbagai inisiatif penghijauan, seperti membuat lubang biopori dan menanam pohon di lingkungan kantor. “Dengan biopori, air hujan bisa langsung meresap ke dalam tanah, mengurangi genangan dan menjaga cadangan air tanah,” tutup Irwan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PLN UP3 Gunung Putri Percepat Layanan One Day Service, Dukung Ekspansi Industri di Bogor

20 Maret 2026 - 11:43 WIB

Lonjakan Kebutuhan Air Saat Lebaran Diantisipasi, Perumda Tirta Kahuripan Turunkan Ratusan Petugas

15 Maret 2026 - 22:32 WIB

JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong

12 Maret 2026 - 19:41 WIB

HUT ke-45, Tirta Kahuripan Layani 244.675 Pelanggan di Kabupaten Bogor

12 Maret 2026 - 00:47 WIB

Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR

9 Maret 2026 - 08:37 WIB

Trending di Bogor Raya