Menu

Mode Gelap
Bibit Sucipto Targetkan Tim Equestrian Pordasi Kabupaten Bogor Raih 3 Medali Emas di Porprov Jabar 2026 Komisi I DPRD Banten Kunjungi KONI Kabupaten Bogor Kunjungi Kabupaten Bogor, KONI Kabupaten Muaro Jambi Bakal Terapkan Program Insus Atlet Berprestasi Kabupaten Bogor Juara Umum Kejuaraan Antar Pelajar dan Mahasiswa UI Taekwondo Championship 2025 Koperasi Merah Putih, Motor Presiden Prabowo untuk Gerakkan Ekonomi Desa Honda CRF250 Series Meluncur, Siap Jelajahi Indonesia

Bogor Raya

Banyak Bangunan Melanggar Hingga Jadi Penyebab Bencana, Bupati Rudy Susmanto Bakal Selektif Berikan Izin

badge-check


					Banyak Bangunan Melanggar Hingga Jadi Penyebab Bencana, Bupati Rudy Susmanto Bakal Selektif Berikan Izin Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto ambil langkah tegas usai beberapa bangunan melakukan pelanggaran dengan alih fungsi lahan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Seperti diketahui, ada empat bangunan yang telah disegel dan bakal dibongkar di Puncak Bogor karena melakukan beberapa pelanggaran seperti Wisata Hibisc Fantasy kilik PT Jaswita Jabar, Eiger Adventure Land, Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan, dan PT Perkebunan Nusantara I Regional II-Unit Agrowisata Gunung Mas.

Atas dasar itu, Rudy mencabut kewenangan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam memberikan izin.

“Seluruh proses perizinan yang sebelumnya didelegasikan kepada masing-masing SKPD akan kami tarik kembali,” ujar Rudy Susmanto kepada wartawan, Jumat, (7/3/25).

Bahkan, Rudy menyebut bahwa seluruh proses perizinan akan kembali menjadi kewenangan kepala daerah melalui Peraturan Bupati (Perbup) yang baru ditandatangani.

“Yang tadinya diserahkan masing-masing ke SKPD, sekarang dikembalikan ke kepala daerah supaya izin-izin stop dulu kita evaluasi bersama,” ucapnya.

Rudy mengungkapkan, nantinya semua izin perlu persetujuan dari kepala daerah.

“Kami akan mengevaluasi berbagai izin yang sudah diterbitkan sebelumnya oleh Pemerintah Kabupaten Bogor,” tuturnya.

Lebih lanjut, Rudy berharap dengan adanya Perbub tersebut tidak ada lagi perusahaan yang membandel seperti PT Jaswita.

“Kepentingan yang utama adalah kita menjaga alam, kita harus mewariskan hal yang bermanfaat untuk jangka panjang dan makanya dari sekarang,” pungkasnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Bibit Sucipto Targetkan Tim Equestrian Pordasi Kabupaten Bogor Raih 3 Medali Emas di Porprov Jabar 2026

21 Juli 2025 - 17:07 WIB

Komisi I DPRD Banten Kunjungi KONI Kabupaten Bogor

21 Juli 2025 - 16:51 WIB

Kunjungi Kabupaten Bogor, KONI Kabupaten Muaro Jambi Bakal Terapkan Program Insus Atlet Berprestasi

21 Juli 2025 - 16:34 WIB

Kabupaten Bogor Juara Umum Kejuaraan Antar Pelajar dan Mahasiswa UI Taekwondo Championship 2025

21 Juli 2025 - 16:27 WIB

Koperasi Merah Putih, Motor Presiden Prabowo untuk Gerakkan Ekonomi Desa

21 Juli 2025 - 15:50 WIB

Trending di Bogor Raya