BOGORISTIMEWA.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, menertibkan sejumlah bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang Jalan Raya Kemang-Parung pada Jumat (15/8/25).
Penertiban dilakukan karena keberadaan bangunan tersebut dianggap merusak estetika lingkungan dan menimbulkan kesan kumuh.
Kepala Desa Kemang, Entang Suana, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin “Jumat Bersih” (Jumsih) yang dilakukan bersama warga. Terlebih, kegiatan kali ini juga dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
“Selain membersihkan lingkungan, kami bersama warga juga menertibkan bangunan liar, terutama yang sudah tidak digunakan dan ditinggalkan begitu saja. Bangunan seperti itu langsung kami bongkar,” ujar Entang kepada wartawan.
Menurutnya, banyak bangunan yang tidak lagi difungsikan namun tetap dibiarkan berdiri, sehingga membuat lingkungan terlihat kumuh dan tidak terurus. Penertiban dilakukan atas inisiatif bersama antara warga dan pemerintah desa.
“Bangunan kosong berpotensi disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, bahkan bisa dijadikan tempat nongkrong anak jalanan. Daripada dibiarkan, lebih baik dibongkar,” tegas Entang.
Ia juga menambahkan bahwa imbauan untuk menertibkan bangunan di atas saluran irigasi telah disampaikan langsung oleh Bupati Bogor, mengingat potensi penyebab banjir yang ditimbulkannya.
“Kalau bangunan berdiri di atas saluran air, risikonya besar. Bisa menghambat aliran dan menyebabkan banjir. Jadi, kami bergerak cepat untuk membongkarnya,” tutupnya. (Dyn)






