Menu

Mode Gelap
Pemkab Bogor Lakukan Pengawasan ke Toko Modern untuk Cegah Peredaran Beras Oplosan Bupati Rudy Susmanto Targetkan Kursi Jabatan Eselon II yang Kosong Terisi Agustus Jalankan Instruksi Bupati Rudy Susmanto, Camat Cileungsi Sosialisasikan Penertiban PKL Bangun Ekosistem yang Kuat, Erick Thohir: Jangan Akomodir Pelatih dan Pemain Titipan Bolehkah Air Kelapa Dikonsumsi Setiap Hari? Ini Penjelasan Dosen IPB University Ratusan Siswa SMPN 1 Cibinong Antusias Ikuti Program Senam Bogor Bugar

Bogor Raya

Budayawan Sarankan Pemkab Bogor Tata Ulang Gedung Kesenian dengan Ikon Sunda

badge-check


					Budayawan Sarankan Pemkab Bogor Tata Ulang Gedung Kesenian dengan Ikon Sunda Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam merevitalisasi gedung kesenian yang berada di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong mendapat banyak sorotan, salah satunya dari budayawan.

Pemerhati dan Praktisi Budaya Bogor, Putra Sungkawa Padjajaran mengaku senang adanya kabar terkait rencana revitalisasi gedung kesenian yang saat ini dinilai terbengkalai.

Karena menurutnya, akan sangat disayangkan apabila gedung yang dibangun dengan biaya 8,8 miliar itu dibiarkan tak terawat.

“Syukur alhamdulillah sekarang mau ada revitalisasi, saran dan masukan sebaiknya disiapkan spot bazar karena kalau tidak ada bazar gedung kesenian itu sepi nanti,” ujar Putra Sungkawa kepada BogorUpdate.com via seluler, Rabu, (16/4/25).

Putra menilai konsep gedung kesenian yang ada saat ini bak sebuah gelanggang olahraga (GOR), tidak menunjukkan arsitektur kesenian. Oleh karenanya, perlu direvitalisasi ulang dengan konsep bangunan kearifan lokal.

“Mending bongkar semua, kalau direvitalisasi itu perawatannya lebih berat dan dibuat baru dengan arsitektur kearifan lokal yang ikonik, seperti Gedung Sate Bandung perkawinan antara bangunan sunda dan belanda,” tuturnya.

“Terus kalau bikin bangunan jangan terlalu megah dengan banyak show up lampu supaya tidak menjadi beban biaya listrik, kecuali sifatnya sosial dari PLN,” tambahnya.

Dalam hal itu, Putra juga menyoroti adanya retribusi sewa Peraturan Daerah (Perda) bagi pelaku seni dan budaya yang menggunakan gedung tersebut dikenakan biaya sewa Rp2 juta per 5 jam.

“Masalah gedung kesenian ini mau dikelola Disparbud (pemerintah) atau UPTD, kalau dari pemerintah kenapa masyarakat harus diwajibkan sewa. Seharusnya kalau memang dikelola oleh Disparbud tidak ada sewa,” bebernya.

Selain teknis pembangunan dan kebijakan, Putra juga menggaris bawahi pentingnya menggandeng para pelaku seni dan budaya untuk proses pengelolaan yang baik.

Seperti contohnya dengan mensupport pamong budaya dari segi anggaran, serta bekerja sama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor untuk mengedukasi para siswa akan pentingnya belajar seni dan budaya di gedung tersebut.

“Jangan cuma bangunannya aja yang diberi anggaran untuk bagus sedangkan anggaran untuk pelaku kesenian dan kebudayaannya itu ga ada, ajaklah orang kebudayaan itu untuk duduk bersama. Intinya jangan hanya membangun saja, tapi juga tau cara pengelolaan dan strategi agar menjadi ramai,” tutupnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pemkab Bogor Lakukan Pengawasan ke Toko Modern untuk Cegah Peredaran Beras Oplosan

19 Juli 2025 - 23:24 WIB

Bupati Rudy Susmanto Targetkan Kursi Jabatan Eselon II yang Kosong Terisi Agustus

19 Juli 2025 - 21:29 WIB

Jalankan Instruksi Bupati Rudy Susmanto, Camat Cileungsi Sosialisasikan Penertiban PKL

19 Juli 2025 - 19:21 WIB

Bangun Ekosistem yang Kuat, Erick Thohir: Jangan Akomodir Pelatih dan Pemain Titipan

19 Juli 2025 - 17:34 WIB

Bolehkah Air Kelapa Dikonsumsi Setiap Hari? Ini Penjelasan Dosen IPB University

19 Juli 2025 - 15:28 WIB

Trending di Bogor Raya