Menu

Mode Gelap
JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026 Bupati Rudy Susmanto Resmikan 4 Layanan Baru di RSUD Bakti Pajajaran, Hadirkan DSA dan Kemoterapi Tebar Kebaikan di Bulan Suci, PLN UP3 Gunung Putri Santuni 41 Warga

Bogor Raya

Buku Kepemilikan Mati, Polres Bogor Tahan 2 Senpi Milik Anggota


					Buku Kepemilikan Mati, Polres Bogor Tahan 2 Senpi Milik Anggota Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Polres Bogor menggelar pengecekan senjata api (Senpi) terhadap seluruh anggotanya, Senin, (23/12/24).

Kasi Propam Polres Bogor, AKP Ketut Lasswarjana mengatakan bahwa pengecekan tersebut dilakukan untuk mengecek kelengkapan senpi bagi seluruh anggota yang bertugas di lapangan.

Dalam pengecekan itu meliputi adanya kelengkapan administrasi kepemilikan senpi, kondisi fisik senpi, pemeriksaan jumlah peluru, serta kebersihan dan fungsionalitasnya.

“Sesuai pimpinan dari Mabes Polri, Polda, dan Polres kami melaksanakan pemeriksaan senpi untuk seluruh anggota yang ada di Polres Bogor,” ujar AKP Ketut Lasswarjana kepada wartawan di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Pengecekan tersebut dilakukan terhadap 46 senpi milik anggota yang bertugas di lapangan, hasilnya dua senpi ditahan sementara waktu karena buku kepemilikan Senpi mati.

“Itu tadi totalnya ada 46 senjata yang kita cek, dan dua kita amankan karena Pasnya itu mati sehingga senpi tersebut kita amankan dulu. Jadi, anggota yang Pasnya mati tidak boleh pegang senjata,” ucapnya.

Menurutnya, penggunaan senpi merupakan hal yang krusial, sehingga ada beberapa kriteria bagi anggota yang diperbolehkan menggunakannya.

“Yang diperbolehkan yaitu personel yang langsung terjun di lapangan, anggota Reskrim, Intel, dan beberapa kriteria yang sudah ditentukan oleh pimpinan kepada anggota yang layak gunakan senpi. Misalnya, kalo ada anggota kita yang temperamen ga layak pakai senpi itu dikasihkan ke pimpinan,” tuturnya.

Lebih lanjut, pengecekan tersebut rutin dilakukan selama 3 bulan sekali untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan jelang momen Nataru 2025.

“Kita laksanakan untuk antisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan, sehingga kita melakukan pengecekan yang dipimpin langsung Kabag Ops, SDM, Logistik, Humas,” tutupnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PLN UP3 Gunung Putri Percepat Layanan One Day Service, Dukung Ekspansi Industri di Bogor

20 Maret 2026 - 11:43 WIB

Lonjakan Kebutuhan Air Saat Lebaran Diantisipasi, Perumda Tirta Kahuripan Turunkan Ratusan Petugas

15 Maret 2026 - 22:32 WIB

JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong

12 Maret 2026 - 19:41 WIB

HUT ke-45, Tirta Kahuripan Layani 244.675 Pelanggan di Kabupaten Bogor

12 Maret 2026 - 00:47 WIB

Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR

9 Maret 2026 - 08:37 WIB

Trending di Bogor Raya