BOGORISTIMEWA.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, melantik sekaligus menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Acara berlangsung di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kamis (2/10). Pelantikan untuk PPPK paruh waktu akan menyusul setelah proses administrasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) selesai.
Acara pelantikan turut dihadiri Wakil Bupati Bogor, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, Anggota DPRD Kabupaten Bogor, tokoh agama, para kepala perangkat daerah, camat, serta jajaran Pemkab Bogor.
Selain melantik 247 PPPK penuh waktu formasi tahun 2024 tahap II, kegiatan ini juga mencakup pelantikan CPNS menjadi PNS serta penyerahan Surat Keputusan CPNS kepada empat CPNS, dan pelantikan empat CPNS lainnya menjadi PNS.
Melalui pelantikan tahap II ini, Pemkab Bogor menegaskan komitmennya untuk memperkuat birokrasi yang profesional, memberikan kepastian status kepegawaian, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri, menyampaikan bahwa pelantikan PPPK penuh waktu tahap II kembali menambah jumlah tenaga yang akan memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Bogor.
“Terkait ribuan PPPK lainnya yang masih menunggu pelantikan, hingga saat ini tercatat 9.756 PPPK masih dalam tahap pemrosesan di BKN,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini BKN masih melakukan pembaruan data, mulai dari perbaikan pendidikan, tanggal lahir, hingga administrasi lainnya. Karena itu, Pemkab Bogor belum dapat memastikan kapan pelantikan selanjutnya dapat dilakukan.
“Proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) menjadi kunci utama sebelum pelantikan. Kami menargetkan setengahnya bisa segera selesai, tetapi tetap menunggu terbitnya NIP dari BKN. Berapa pun jumlah NIP yang diterbitkan, itu yang akan langsung kami lantik,” tambahnya.











