Menu

Mode Gelap
Jawab Keresahan Warga, Jalan Mangker-Sukadamai Jonggol Bakal Diperbaiki Sebelum Lebaran Bupati Rudy Susmanto Terbitkan SE Gerakan Indonesia ASRI: Untuk Menciptakan Kualitas Lingkungan yang Lebih Baik Bupati Rudy Susmanto Buktikan Komitmen Cegah Korupsi, Gandeng KPK Awasi Sejumlah Proyek Pembangunan Bakal Ada Venue Baru di Gelora Pakansari Atlet NPCI Kabupaten Bogor Muhammad Al Imran Peringkat 2 Dunia BWF Badminton Rankings 2026 GS Slalom-Royal Nata Nusantara Foundation Rally Team Tampil Dominan di ROTR Bogor 2026

Bogor Raya

Bupati Rudy Susmanto Terbitkan SE Gerakan Indonesia ASRI: Untuk Menciptakan Kualitas Lingkungan yang Lebih Baik

badge-check


					Bupati Rudy Susmanto Terbitkan SE Gerakan Indonesia ASRI: Untuk Menciptakan Kualitas Lingkungan yang Lebih Baik Perbesar

Bupati Bogor Rudy Susmanto Terbitkan SE Gerakan Indonesia ASRI. (Bogoristimewa)

BOGORISTIMEWA.com – Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah tahun 2026, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/682-SDA mengenai pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di wilayah Kabupaten Bogor.

Gerakan ini bertujuan untuk memperkuat partisipasi aktif dari seluruh instansi pemerintah, dunia usaha, hingga lapisan masyarakat dalam menciptakan kualitas lingkungan yang lebih baik. Melalui surat tertanggal 25 Februari 2026 tersebut, Bupati Bogor menginstruksikan empat pilar utama implementasi bagi seluruh pemangku kepentingan:

Empat Pilar Utama Gerakan ASRI

1. AMAN (Keamanan & Mitigasi): Fokus pada penerangan lingkungan malam hari, pengaktifan kembali Siskamling, pemeriksaan instalasi listrik secara rutin, serta penyediaan wadah khusus untuk sampah B3 dan alat pelindung diri (APD) sederhana.

2. SEHAT (Kualitas Lingkungan): Mendorong pemilahan sampah organik dan non-organik, pengelolaan sanitasi air bersih, serta memastikan area publik bebas dari bau, hama (lalat/tikus), dan genangan air.

3. RESIK (Kebersihan Terintegrasi): Mewajibkan aksi kerja bakti rutin selama 30 menit setiap Selasa sebelum bekerja, serta gotong royong setiap Jumat setelah olahraga bersama tanpa mengganggu pelayanan publik. Selain itu, ditekankan pula penguatan Bank Sampah dan penegakan disiplin kebersihan.

4. INDAH (Estetika Publik): Menggalakkan penanaman pohon di ruang terbuka hijau, penataan taman, pengecatan ulang area kusam, hingga penertiban reklame yang tidak estetis.

Pemerintah Kabupaten Bogor tidak main-main dalam pelaksanaan gerakan ini. Seluruh pihak terkait diwajibkan melaporkan progres pelaksanaan setiap hari Selasa dan Jumat paling lambat pukul 13.00 WIB melalui tautan resmi yang telah disediakan.

“Akan dilakukan monitoring, evaluasi, serta pengawasan secara berkala. Kami juga akan memberikan apresiasi khusus bagi pihak-pihak yang menunjukkan kinerja baik dalam menjalankan gerakan ini,” tegas Rudy Susmanto dalam surat edaran tersebut.

Instruksi ini ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa, pimpinan BUMN/BUMD, hingga pengelola kawasan industri, perumahan, hotel, dan pusat perbelanjaan di lingkungan Kabupaten Bogor. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jawab Keresahan Warga, Jalan Mangker-Sukadamai Jonggol Bakal Diperbaiki Sebelum Lebaran

28 Februari 2026 - 10:34 WIB

Bupati Rudy Susmanto Buktikan Komitmen Cegah Korupsi, Gandeng KPK Awasi Sejumlah Proyek Pembangunan

24 Februari 2026 - 17:16 WIB

Bakal Ada Venue Baru di Gelora Pakansari

22 Februari 2026 - 19:48 WIB

Atlet NPCI Kabupaten Bogor Muhammad Al Imran Peringkat 2 Dunia BWF Badminton Rankings 2026

22 Februari 2026 - 18:12 WIB

GS Slalom-Royal Nata Nusantara Foundation Rally Team Tampil Dominan di ROTR Bogor 2026

22 Februari 2026 - 16:32 WIB

Trending di Bogor Raya