Menu

Mode Gelap
JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026 Bupati Rudy Susmanto Resmikan 4 Layanan Baru di RSUD Bakti Pajajaran, Hadirkan DSA dan Kemoterapi Tebar Kebaikan di Bulan Suci, PLN UP3 Gunung Putri Santuni 41 Warga

Bogor Raya

Demi Lumbung Padi di Kabupaten Bogor, Ipeck Tegaskan Seleksi Ketat Perizinan Pembangunan

badge-check


					Demi Lumbung Padi di Kabupaten Bogor, Ipeck Tegaskan Seleksi Ketat Perizinan Pembangunan Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menyatakan komitmennya untuk mendukung dan menyukseskan program unggulan Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya di bidang ketahanan pangan.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Irvan Maulana, yang akrab disapa Ipeck, menegaskan bahwa sektor investasi dan pertanian harus berjalan beriringan tanpa saling meniadakan. Ia menyoroti bahwa masifnya investasi tak jarang menggerus lahan pertanian produktif.

“Kami akan lakukan intervensi terhadap dinas-dinas terkait perizinan, seperti DPKPP, DPUPR, dan DPMPTSP, untuk memastikan lahan pertanian di Kabupaten Bogor tetap terjaga. Ini penting untuk mendukung program pemerintah pusat dalam mewujudkan ketahanan pangan,” tegas Ipeck, Kamis (4/9/25).

Politisi dari Partai Gerindra itu menekankan bahwa eksekutif daerah harus selektif dalam menerbitkan izin pembangunan, terutama untuk proyek-proyek nonpemerintah yang berpotensi mengalihfungsikan lahan sawah.

“Kami ingin setiap proses perizinan benar-benar dikaji. Jangan sampai sawah-sawah kita terus berkurang, dan akhirnya Kabupaten Bogor kehilangan fungsi sebagai lumbung padi,” jelasnya.

Namun demikian, Ipeck menegaskan bahwa pihaknya tidak anti terhadap investasi, selama dilakukan sesuai aturan dan tidak merugikan sektor pertanian.

“Komisi I mendukung investor karena dampaknya besar terhadap penyerapan tenaga kerja dan kemajuan daerah. Tapi semua harus sesuai aturan. Pemerintah daerah juga punya tanggung jawab untuk turut mewujudkan program Pak Presiden dalam memperkuat ketahanan pangan,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PLN UP3 Gunung Putri Percepat Layanan One Day Service, Dukung Ekspansi Industri di Bogor

20 Maret 2026 - 11:43 WIB

Lonjakan Kebutuhan Air Saat Lebaran Diantisipasi, Perumda Tirta Kahuripan Turunkan Ratusan Petugas

15 Maret 2026 - 22:32 WIB

JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong

12 Maret 2026 - 19:41 WIB

HUT ke-45, Tirta Kahuripan Layani 244.675 Pelanggan di Kabupaten Bogor

12 Maret 2026 - 00:47 WIB

Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR

9 Maret 2026 - 08:37 WIB

Trending di Bogor Raya