BOGORISTIMEWA.com – Direktur Utama RSUD Bakti Pajajaran, dr. Yukie Meistisia A. Satoto, menegaskan bahwa seluruh penyelenggaraan pelayanan kesehatan dan tata kelola rumah sakit dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berada dalam pengawasan instansi berwenang.
“Dalam menjalankan tugas dan fungsi rumah sakit, kami berpedoman penuh pada regulasi yang berlaku. Seluruh proses layanan dan manajemen dilakukan sesuai aturan dan diawasi oleh lembaga terkait,” ujar dr. Yukie kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).
Ia menyampaikan bahwa pengadaan obat di RSUD Bakti Pajajaran dilaksanakan melalui mekanisme resmi dan transparan. Seluruh obat diperoleh dari distributor yang memiliki izin sesuai ketentuan.
“Pengadaan obat dilakukan melalui jalur resmi, menggunakan distributor berizin, dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum. Kami memastikan tidak ada pengadaan di luar ketentuan,” tegasnya.
Terkait ketersediaan obat, dr. Yukie memastikan bahwa kondisi stok obat di RSUD Bakti Pajajaran saat ini berada dalam keadaan aman dan terkendali.
“Kami memastikan ketersediaan obat dalam kondisi cukup dan terkelola dengan baik, sehingga pelayanan kefarmasian kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” katanya.
Dalam aspek pengelolaan keuangan, dr. Yukie menjelaskan bahwa RSUD Bakti Pajajaran sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menerapkan pola pengelolaan sesuai regulasi, termasuk ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri.
“Sebagai BLUD, kami memiliki fleksibilitas pengelolaan keuangan yang digunakan semata-mata untuk menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan. Setiap kewajiban keuangan dikelola secara terukur dan diselesaikan bertahap tanpa mengganggu pelayanan publik,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa tata kelola keuangan rumah sakit secara berkala dilakukan penilaian dan pemeriksaan oleh Akuntan Publik sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi.
“Pemeriksaan oleh Akuntan Publik merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” tambah dr. Yukie.
Lebih lanjut, dr. Yukie menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat hingga saat ini berjalan dengan baik dan stabil.
“Kami bersama seluruh tenaga kesehatan dan jajaran manajemen terus berkomitmen menjaga mutu layanan, keselamatan pasien, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” katanya.
Dalam rangka memperkuat reformasi birokrasi, RSUD Bakti Pajajaran telah mengimplementasikan Zona Integritas.
“Zona Integritas kami jalankan sebagai upaya pencegahan korupsi, penguatan pengendalian internal, serta peningkatan transparansi dan kualitas layanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Dari sisi pengawasan eksternal, dr. Yukie menyebut RSUD Bakti Pajajaran secara rutin menjalani audit BPOM setiap tahun.
“Pengawasan BPOM dilakukan secara berkala, dan hingga saat ini tidak ditemukan pelanggaran terkait pengelolaan obat maupun standar kefarmasian,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, dr. Yukie menegaskan komitmen RSUD Bakti Pajajaran untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang aman, bermutu, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor,” pungkasnya.






