Menu

Mode Gelap
Bolehkah Air Kelapa Dikonsumsi Setiap Hari? Ini Penjelasan Dosen IPB University Ratusan Siswa SMPN 1 Cibinong Antusias Ikuti Program Senam Bogor Bugar Atlet Sepeda Kota Bogor Torehkan Prestasi Gemilang di Ajang Mountain Bike National Championship 2025 Ketua DPRD Sastra Winara Harap Perda Drainase Bisa Atasi Banjir di Kabupaten Bogor Kunjungan Rechecking ke Desa Wanaherang, Ketua TP PKK Kecamatan Gunung Putri: Evaluasi Program Bupati Rudy Susmanto Hidupkan Kembali Jumling, Pastikan Tidak Ada Program Keumatan yang Dikurangi

Bogor Raya

Disdagin Kabupaten Bogor Sidak di Empat Lokasi Ini, Cegah Peredaran Beras Oplosan

badge-check


					Disdagin Kabupaten Bogor Sidak di Empat Lokasi Ini, Cegah Peredaran Beras Oplosan Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) menegaskan tidak ada praktik peredaran beras oplosan di lingkungan masyarakat, pada Jumat (18/7/25).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Disdagin Kabupaten Bogor, Arif Rahman bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan dibeberapa lokasi yang ada di Bumi Tegar Beriman.

“Kita sudah melakukan pengawasan dibeberapa tempat yakni Superindo Jalan Raya Penda, Lotte Grosir Pakansari, PT Inti Cakrawala Citra, dan Gudang PT Indomarco Prismatama Cabang Bogor. Jadi alhamdulilah hasil pengawasan itu, kita tidak menemukan beras oplosan,” katanya Anton, pada Jumat (18/7/25).

Lanjut kata dia bahwa pengawasan itu dilakukan berdasarkan dengan peraturan menteri perdagangan republic Indonesia.

nomor 26/M-DAG/PER/5/2017 tentang Pengawasan Metrologi Legal, Pengawas berseragam lengkap, beridentitas, sopan dan komunikatif.

“Kita sudah mendapatkan ijin dari pihak managemen setempat, makanya kita melakukan pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) kepada PT. Lion Superindo Sukahati, PT. Lotte Grosir Pakansari, dan Indo Grosir dengan mengambil 6 sampling beras kemasan,” ungkapnya.

Sedangkan untuk gudang PT. Indomarco Prismatama, pihaknya hanya mengambil 2 sampling beras kemasan sebagaimana di rilis oleh Kementrian Pertanian RI, untuk memastikan kebenaran kuantitas kesesuaian pelabelan, pencantuman merk, alamat pengemas, dan pengukuran tinggi angka dan huruf sesuai dengan satuan ukuran yang ditetapkan oleh ketentuan perundang-undangan.

“Beras yang sudah kita periksa itu ada beberapa jenis, yakni beras Sania, Larisst, Fortune, Setra Ramos, Cantik Manis, Raja, Superindo, Topi Koki, Raja Ultima, BPS, Topi Koki Kuning, Sego Pulen, Manis, Panda Wangi Indomart. Dan semua beras itu sudah memenuhi standar premium yang diatur oleh Mendagri,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Tertib Niaga Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Anton Sudjana berharap Isu beras oplosan yang terjadi di beberapa daerah yang ada di Indonesia tidak terjadi di Kabupaten Bogor.

Maka dari itu dirinya meminta kepada warga masyarakat untuk tidak segan melaporkan ke Pemkab Bogor dan Aparat Penegak Hukum (APB) apabila ada kejanggalan pada penjual dari agen dan distributor.

“Saya harap masyarakat Kabupaten Bogor juga membantu mengawasi penjualan beras baik itu di agen dan distributor. Jika ada kejanggalan, maka segera melapor ke Pemerintah setempat ataupun APH agar segera ditindak lanjuti,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Inovasi TEH PETRA, Cara Puskesmas Jampang Percepat Skrining HIV Pada Pasien TB

19 Juli 2025 - 11:07 WIB

Bolehkah Air Kelapa Dikonsumsi Setiap Hari? Ini Penjelasan Dosen IPB University

19 Juli 2025 - 09:18 WIB

Ratusan Siswa SMPN 1 Cibinong Antusias Ikuti Program Senam Bogor Bugar

19 Juli 2025 - 08:18 WIB

Atlet Sepeda Kota Bogor Torehkan Prestasi Gemilang di Ajang Mountain Bike National Championship 2025

19 Juli 2025 - 08:09 WIB

Ketua DPRD Sastra Winara Harap Perda Drainase Bisa Atasi Banjir di Kabupaten Bogor

18 Juli 2025 - 23:18 WIB

Trending di Bogor Raya