Menu

Mode Gelap
Pemkab Bogor Lakukan Pengawasan ke Toko Modern untuk Cegah Peredaran Beras Oplosan Bupati Rudy Susmanto Targetkan Kursi Jabatan Eselon II yang Kosong Terisi Agustus Jalankan Instruksi Bupati Rudy Susmanto, Camat Cileungsi Sosialisasikan Penertiban PKL Bangun Ekosistem yang Kuat, Erick Thohir: Jangan Akomodir Pelatih dan Pemain Titipan Bolehkah Air Kelapa Dikonsumsi Setiap Hari? Ini Penjelasan Dosen IPB University Ratusan Siswa SMPN 1 Cibinong Antusias Ikuti Program Senam Bogor Bugar

Bogor Raya

Dishub Kabupaten Bogor Siagakan Ratusan Personel Amankan Arus Mudik Lebaran 2025

badge-check


					Dishub Kabupaten Bogor Siagakan Ratusan Personel Amankan Arus Mudik Lebaran 2025 Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor telah mempersiapkan berbagai langkah strategis untuk memastikan kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.

Dalam upaya tersebut, Dishub bersama instansi terkait akan menerjunkan 483 anggota yang terdiri dari berbagai pihak. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pengendali dan Operasi Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang pada Rabu (19/3/25).

Perlu diketahui, 483 anggota yang terdiri dari berbagai pihak, yakni 331 personel dari Dishub, 80 personel dari Polri, 32 personel dari TNI, 10 personel dari PMI, 10 personel dari Pramuka, 10 personel dari Orari dan 10 personel dari Organda.

Kepala Bidang Pengendali dan Operasi Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang mengungkapkan, untuk mendukung pengaturan lalu lintas, Dishub Kabupaten Bogor akan menempatkan 9 titik pospam yang tersebar di beberapa lokasi strategis yaitu, Gadog, Cisarua, Cigombong, Leuwiliang, Laladon, Cileungsi, Cibinong, Pancakarsa, Parung.

Katanya, sebagai bagian dari upaya pengaturan lalu lintas selama arus mudik dan arus balik Lebaran, Dishub akan melaksanakan proteksi lalu lintas pada dua periode utama yakni, Arus Mudik dilakukan mulai tanggal 24 Maret hingga 2 April 2025. Sementara untuk Arus Balik dilakukan mulai tanggal 31 Maret hingga 8 April 2025.

“Kami juga akan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang selama masa arus mudik dan arus balik. Pembatasan ini dimulai pada tanggal 24 Maret 2025 dari pukul 00.00 hingga 8 April 2025 pukul 24.00. Pembatasan ini berlaku untuk Mobil barang sumbu 3 dimensi, sumbu 3 kereta tempelan atau kereta gandengan dan mobil yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian, tanah, pasir, batu, bahan tambang, serta bahan bangunan seperti besi, semen, dan kayu,” ungkapnya.

Lanjut Dadang, untuk memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan, Dishub telah melaksanakan dua tahap pemeriksaan kendaraan. Tahap pertama dilaksanakan pada 1-15 Maret 2025 di Terminal Bis B dan C untuk kendaraan angkutan umum. Tahap kedua dilaksanakan pada 18 Maret hingga 8 April 2025, dengan lokasi pemeriksaan di Rest Area KM 45 Jagorawi, Cisarua, Parama, dan Taman Safari.

“Kami telah menyiapkan berbagai fasilitas dan perlengkapan untuk mendukung kelancaran angkutan Lebaran, antara lain 9 Pos Pam Angkutan Lebaran, 40 unit motor dinas, 10 unit mobil dinas, 1 unit mobil derek, 5 unit mobil skywalker, 50 unit trapicon, 50 unit rambu portable dan 50 unit water barrier, jumlah kendaraan dan perlengkapan ini masih dapat bertambah sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” tegasnya.

Ia menegaskan, dengan persiapan yang matang, Dishub Kabupaten Bogor memastikan bahwa angkutan Lebaran tahun 2025 akan berjalan dengan lancar dan aman bagi para pemudik.

“Kami Dinas Perhubungan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pelayanan terbaik dalam mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik selama libur Lebaran,” imbuhnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pemkab Bogor Lakukan Pengawasan ke Toko Modern untuk Cegah Peredaran Beras Oplosan

19 Juli 2025 - 23:24 WIB

Bupati Rudy Susmanto Targetkan Kursi Jabatan Eselon II yang Kosong Terisi Agustus

19 Juli 2025 - 21:29 WIB

Jalankan Instruksi Bupati Rudy Susmanto, Camat Cileungsi Sosialisasikan Penertiban PKL

19 Juli 2025 - 19:21 WIB

Bangun Ekosistem yang Kuat, Erick Thohir: Jangan Akomodir Pelatih dan Pemain Titipan

19 Juli 2025 - 17:34 WIB

Bolehkah Air Kelapa Dikonsumsi Setiap Hari? Ini Penjelasan Dosen IPB University

19 Juli 2025 - 15:28 WIB

Trending di Bogor Raya