BOGORISTIMEWA.com – Mewakili Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengapresiasi dan mendukung kerjasama Pengadilan Agama Cibinong dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui inovasi Jemput Asa.
Hal itu disampaikan Ajat Rochmat Jatnika pada launching inovasi layanan Jemput Asa dan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pengadilan Agama Cibinong Kelas 1A, di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Selasa (15/7/25).
Hadir Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kasubdit Mutasi Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia, perwakilan Forkopimda Kabupaten Bogor, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Administrasi Umum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, beserta jajaran Pemkab Bogor dan Pengadilan Agama Cibinong.
Untuk diketahui, inovasi pelayanan Jemput Asa memungkinkan perkara disidangkan langsung di wilayah-wilayah kecamatan dengan mobil keliling pengadilan. Sidang tidak lagi harus terpusat di Cibinong. Pendekatan ini juga mampu mengurai kepadatan perkara di Pengadilan Agama.
Kolaborasi juga diperluas dengan berbagai instansi, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Dinas Kesehatan, hingga lembaga layanan publik seperti Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bogor.
Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menegaskan pentingnya pendekatan pelayanan hukum kepada masyarakat sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik.
“Inovasi Jemput Asa ini salah satu cara yang sangat baik yang dilakukan teman-teman pengadilan agama, dan tentu kami mendukung penuh,” tandas Ajat. (**)