Menu

Mode Gelap
JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026 Bupati Rudy Susmanto Resmikan 4 Layanan Baru di RSUD Bakti Pajajaran, Hadirkan DSA dan Kemoterapi Tebar Kebaikan di Bulan Suci, PLN UP3 Gunung Putri Santuni 41 Warga

Bogor Raya

Isu Bumbu Masak Indonesia Berisiko Kanker Beredar di California, Ini Penjelasan Guru Besar IPB University

badge-check


					Isu Bumbu Masak Indonesia Berisiko Kanker Beredar di California, Ini Penjelasan Guru Besar IPB University Perbesar

Ilustrasi Bumbu Masak. (Net)

BOGORISTIMEWA.com – Isu mengenai bumbu masak Indonesia yang disebut berisiko kanker yang beredar di California, Amerika Serikat, tidak sepenuhnya tepat. Pernyataan tegas ini diungkapkan Guru Besar Ilmu dan Teknologi Pangan IPB University, Prof Nuri Andarwulan.

“Produk pangan Indonesia yang telah beredar di Amerika Serikat sudah pasti melewati pengawasan Food and Drug Administration (FDA) dan memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan mereka,” ujarnya melansir laman IPB, Jumat (3/10/25).

Artinya, lanjut dia, produk tersebut telah memenuhi standar mutu dan keamanan yang berlaku secara nasional di Amerika. “Tidak mungkin produk yang beredar di Amerika merupakan produk ilegal,” tegasnya.

Ia menyebutkan bahwa permasalahan ini berasal dari ketidakjelasan informasi terkait jenis bumbu masak yang dimaksud. “Di semua berita hanya disebut ‘bumbu masak’, tanpa penjelasan merek, jenis, atau kandungan bahan tambahan pangannya,” jelasnya.

Namun demikian, California memiliki regulasi khusus yang berbeda dari negara bagian lain, yaitu Proposition 65 (Prop 65). Regulasi ini mewajibkan pelabelan pada produk, baik pangan maupun nonpangan, yang mengandung senyawa berpotensi karsinogenik.

“Bahkan kopi di Starbucks di California diberi label ‘dapat menyebabkan kanker’ karena mengandung akrilamida hasil proses sangrai,” terang Prof Nuri.

Ia menegaskan bahwa isu ini tidak berdampak besar terhadap reputasi maupun ekspor bumbu Indonesia. Menurutnya, peluang ekspor produk bumbu Indonesia masih terbuka lebar.

“Produk kita mengikuti regulasi internasional Codex Alimentarius Commission dan aturan negara tujuan ekspor. Jadi tidak perlu khawatir,” ungkapnya.

Menurutnya, viralnya isu ini di media sosial lebih disebabkan oleh penulisan yang kurang komprehensif dari sejumlah influencer dan kreator konten.

Tantangan utama justru ada pada pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan kesiapan pascapanen. “Kita masih sering kekurangan bahan baku, misalnya cabai dan tomat bubuk. Saat panen raya, hasil malah terbuang karena teknologi pascapanen tidak siap,” ujarnya.

Prof Nuri mengajak masyarakat agar lebih kritis dalam menyikapi informasi pangan. “Jangan sampai isu yang tidak lengkap justru menimbulkan persepsi negatif terhadap produk Indonesia yang sebenarnya aman dan berdaya saing tinggi di pasar global,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PLN UP3 Gunung Putri Percepat Layanan One Day Service, Dukung Ekspansi Industri di Bogor

20 Maret 2026 - 11:43 WIB

Lonjakan Kebutuhan Air Saat Lebaran Diantisipasi, Perumda Tirta Kahuripan Turunkan Ratusan Petugas

15 Maret 2026 - 22:32 WIB

JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong

12 Maret 2026 - 19:41 WIB

HUT ke-45, Tirta Kahuripan Layani 244.675 Pelanggan di Kabupaten Bogor

12 Maret 2026 - 00:47 WIB

Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR

9 Maret 2026 - 08:37 WIB

Trending di Bogor Raya