BOGORISTIMEWA.com – Pemerintah Kecamatan Cileungsi mulai melakukan sosialisasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di luar area pasar, seperti trotoar, bahu jalan, dan titik-titik rawan kemacetan.
Langkah ini dilakukan menindaklanjuti instruksi Bupati Bogor yang menginginkan seluruh pasar di Kabupaten Bogor tertib, bersih, dan bebas dari pedagang liar.
Camat Cileungsi, Adi Henryana, menegaskan bahwa pihaknya bersama Satpol PP, Polsek, dan Koramil telah melakukan koordinasi dan persiapan untuk penataan tersebut.
“Apa yang disampaikan Bupati Bogor adalah keinginan agar semua pasar tertib dan bersih, termasuk pedagang di luar area pasar. Maka, kami lakukan sosialisasi sejak hari ini hingga Senin. Kami harap para pedagang bisa bekerjasama,” ujar Adi dalam keterangannya, Jumat (18/7/25).
Menurutnya, surat imbauan dari Satpol PP Kabupaten Bogor telah dikirim sejak 17 Juli. Selanjutnya, rapat koordinasi telah digelar di tingkat kecamatan bersama pihak-pihak terkait seperti Danramil dan Kapolsek, dan Satpol pp guna menciptakan situasi kondusif saat relokasi pedagang berlangsung.
Adi menegaskan bahwa beberapa titik yang menjadi fokus relokasi antara lain: depan Pasar Cileungsi, depan Ramayana, toko Ananda, kolong flyover, dan sekitar Kantor Pajak.
“Teknis penempatan PKL ke dalam pasar diserahkan kepada pengelola pasar. Kami dari Kecamatan bersama aparat hanya memastikan proses berjalan aman dan tertib,” tambahnya.
Sampai saat ini, sebanyak 115 PKL sudah terdata untuk direlokasi, meskipun kemungkinan jumlah aslinya lebih dari itu. Sosialisasi pun dilakukan secara langsung melalui door to door, imbauan keliling (war-war), serta pendekatan persuasif kepada para pedagang.
Dalam keterangannya, Adi Henryana juga memberikan ultimatum kepada pedagang yang menolak pindah ke dalam pasar.
“Bupati sudah sampaikan, kalau tidak mau digeser, maka akan dibongkar. Kami berharap pedagang bisa membongkar sendiri, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya. (Agus)