BOGORISTIMEWA.com – Menyampaikan amanat Menteri Koperasi Republik Indonesia, Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi atau Jaro Ade menyebutkan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan gerakan ekonomi rakyat. Terbentuk lewat musyawarah desa/kelurahan, rakyat sendiri yang membentuk, rakyat sendiri yang mengelola. Sebagai piranti yang disiapkan agar masyarakat lepas dari belenggu kemiskinan.
Demikian disampaikan wabup Bogor, Jaro Ade saat memimpin upacara peringatan Hari Koperasi Ke-78 tahun 2025 bertemakan “Koperasi Maju Indonesia Adil Makmur”, di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Bogor, Cibinong, Senin (14/7/25).
Untuk diketahui, Koperasi ini bukan hanya tempat simpan pinjam. Di sana ada beberapa gerai penting, yaitu Gerai Sembako tempat mengakses barang subsidi pemerintah seperti gas, beras dan minyak goreng. Gerai Klinik Desa disertai dengan Gerai Apotik, Gerai Gudang untuk menyimpan serta Logistik dan Transportasi untuk mendistribusikan hasil panen. Dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, barang subsidi untuk warga desa tidak lagi harus menunggu lama, tapi dapat diakses warga desa dengan harga yang ditetapkan dan waktu yang tepat.
Saat ini, sudah lebih dari 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terbentuk di seluruh Indonesia. Koperasi sangat relevan dan strategis dalam mewujudkan beberapa Asta Cita Presiden Prabowo. Koperasi sektor pertanian secara nyata mendukung pencapaian swasembada pangan, selain itu juga dalam hal pengembangan industri agro-maritim dapat dilakukan pengembangan berbasis koperasi dengan kearifan lokal. Hal ini sangat relevan dengan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Yang lebih menggembirakan, koperasi-koperasi ini juga mulai membangun kolaborasi, mereka tidak jalan sendiri. Mereka bermitra dengan kelompok tani, koperasi sektor lain, BUMDes, usaha swasta dan bahkan akademisi. Kita bisa menyebutnya ini dengan pendekatan pentahelix, untuk satu tujuan, yaitu kesejahteraan rakyat,” kata Jaro Ade menyampaikan arahan Menteri Koperasi.
Jaro Ade menjelaskan, 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan piranti yang disiapkan agar masyarakat lepas dari belenggu kemiskinan. Disamping itu, Koperasi Merah Putih akan menjadi pusat kegiatan ekonomi di desa yang mencakup pusat produksi dan distribusi desa. Koperasi ini akan mengefisienkan biaya-biaya ekonomi yang sebelumnya merugikan masyarakat desa.
“80.000 Koperasi Merah Putih sebagai soko guru perekonomian bangsa, koperasi bukan hanya Lembaga ekonomi, tetapi gerakan rakyat yang menyasar petani, nelayan, pelaku UMKM di seluruh penjuru negeri,” jelas Jaro Ade.
Jaro Ade menuturkan, kepada masyarakat luas, dan terutama kepada adik-adik generasi muda, generasi masa depan bangsa, jangan takut untuk berkoperasi. Koperasi bukan sesuatu yang kuno. Koperasi bukan milik orang tua. Koperasi adalah milik kalian juga, tempat di mana kalian bisa belajar, bertumbuh, berinovasi, dan ikut menentukan arah ekonomi bangsa.
“Mari kita jadikan koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat. Mari kita buktikan bahwa Indonesia adil, makmur, dan berdaulat, bukan karena kekuatan segelintir orang, tapi karena kekuatan bersama rakyat,” tutur Jaro Ade.
Ketua Dekopinda Kabupaten Bogor, Pepi Januar Pelita menerangkan, peringatan Hari Koperasi ke-78 tahun 2025 menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran koperasi dalam pembangunan nasional, termasuk di Kabupaten Bogor. Koperasi dijadikan pilar utama peningkatan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang memberikan ruang lebih luas bagi koperasi untuk berkembang.
“Sebagai bentuk dukungan terhadap target nasional 80.000 Koperasi Desa Merah Putih, Kabupaten Bogor telah membentuk 435 koperasi desa, yang saat ini dalam proses pengurusan badan hukum,” ujar Pepi.
Ia menambahkan, Dekopinda Kabupaten Bogor turut mendorong percepatan melalui program Gerbang Desa (Gerakan Membangun Desa), yakni kemitraan antara koperasi mapan dan koperasi desa. Inisiatif ini ditujukan untuk memperkuat kelembagaan dan kemandirian koperasi baru. (**)