Menu

Mode Gelap
Honda CRF250 Series Meluncur, Siap Jelajahi Indonesia BPBD Kabupaten Bogor Distribusikan 5 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Desa Hambalang Sambut Kapolres Bogor Baru AKBP Wikha, Bupati Rudy Susmanto Apresiasi Dedikasi AKBP Rio Distanhorbun Kabupaten Bogor Dorong Pertanian Modern Melalui Digitalisasi Jaringan Irigasi MasPit Pelangi Kabupaten Bogor Inorga KORMI Tancap Gas Gelar Festival Layang Layang di Ciawi Ajang Karya Kreatif Jabar 2025, Desa Wisata Malasari Hadirkan Pengalaman VR Eksplorasi Halimun

Bogor Raya

Jenal Mutaqin Razia Gudang Miras di Ciheuleut, Sita 1.787 Botol Miras

badge-check


					Jenal Mutaqin Razia Gudang Miras di Ciheuleut, Sita 1.787 Botol Miras Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerima laporan masyarakat terkait dugaan adanya sebuah rumah di Jalan Ciheuleut, Kelurahan Baranangsiang, Bogor Timur, yang dijadikan gudang minuman keras (miras), pada Jumat (11/4/25) malam.

Menindaklanjuti aduan tersebut, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Camat Bogor Timur langsung mendatangi lokasi. Benar saja, setidaknya ditemukan 1.787 botol miras di lokasi tersebut.

“Detik itu juga (setelah aduan masyarakat diterima), saya bersama Satpol PP dan camat langsung ke lokasi. Dan benar, ditemukan 1.787 botol miras dari 43 jenis merek lokal dan impor,” ungkap Jenal Mutaqin.

Jenal Mutaqin menambahkan, rumah yang dijadikan gudang miras itu berada di kawasan perkampungan padat penduduk. Mirisnya lagi, diakui Jenal Mutaqin, wilayah tersebut merupakan tanah kelahirannya.

“Jadi saya sangat emosi dan kecewa. Ini harus menjadi perhatian kita semua bahwa miras harus dilawan oleh siapa pun. Warga silakan laporkan jika menemukan hal seperti ini,” tegas Jenal Mutaqin.

Jumlah miras yang disita malam itu hampir setara dengan total hasil sitaan dalam operasi selama satu bulan Ramadan kemarin, yakni sebanyak 1.792.

Selain itu, penjualan miras yang dilakukan oleh pemilik usaha ilegal tersebut dilakukan secara daring.

“Melalui sebuah aplikasi online. Maka dari itu, saya juga meminta Kominfo untuk segera mengambil langkah pembekuan akun yang menjual miras tersebut,” ungkap Jenal Mutaqin.

Ia mengajak warga Kota Bogor untuk terus membantu pemerintah dalam memberantas peredaran miras, demi menjadikan Bogor kota yang aman dan nyaman bagi semua.

“Generasi muda ke depan jangan sampai terganggu dengan hal-hal seperti ini,” pungkas Jenal Mutaqin. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Honda CRF250 Series Meluncur, Siap Jelajahi Indonesia

21 Juli 2025 - 13:07 WIB

BPBD Kabupaten Bogor Distribusikan 5 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Desa Hambalang

21 Juli 2025 - 12:04 WIB

Sambut Kapolres Bogor Baru AKBP Wikha, Bupati Rudy Susmanto Apresiasi Dedikasi AKBP Rio

21 Juli 2025 - 11:13 WIB

Distanhorbun Kabupaten Bogor Dorong Pertanian Modern Melalui Digitalisasi Jaringan Irigasi MasPit

21 Juli 2025 - 09:24 WIB

Pelangi Kabupaten Bogor Inorga KORMI Tancap Gas Gelar Festival Layang Layang di Ciawi

20 Juli 2025 - 23:14 WIB

Trending di Bogor Raya