Menu

Mode Gelap
JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026 Bupati Rudy Susmanto Resmikan 4 Layanan Baru di RSUD Bakti Pajajaran, Hadirkan DSA dan Kemoterapi Tebar Kebaikan di Bulan Suci, PLN UP3 Gunung Putri Santuni 41 Warga

Bogor Raya

JPO Paledang Dibongkar, Pemkot Bogor Siapkan Zebra Cross dan Pelican Crossing

badge-check


					JPO Paledang Dibongkar, Pemkot Bogor Siapkan Zebra Cross dan Pelican Crossing Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Pemerintah Kota Bogor akan segera membongkar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang yang selama ini menjadi akses utama pejalan kaki di sekitar Stasiun Bogor.

Langkah ini diambil setelah hasil penilaian menunjukkan bahwa struktur JPO tersebut sudah tidak layak dan berisiko membahayakan keselamatan warga.

“Banyak masukan dari masyarakat agar JPO ini diperbaiki, tapi kami harus menunggu hasil penilaian konstruksi. Ternyata hasilnya menyatakan tidak layak, jadi harus dibongkar,” ujar Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, saat meninjau JPO Paledang, Rabu (20/8/2025).

Pembongkaran akan dilakukan secara bertahap dan melibatkan PT KAI, Dinas Pekerjaan Umum, serta Dinas Perhubungan. Pemkot juga tengah merancang jalur penyeberangan alternatif bagi pejalan kaki, seperti pelican crossing, zebra cross dengan lampu lalu lintas, atau penempatan petugas, seperti yang diterapkan di kawasan Sudirman-Thamrin Jakarta.

“Kalau JPO dihapus, kami akan pastikan penggantinya tetap aman dan nyaman. Ini jadi tanggung jawab bersama, agar keselamatan pejalan kaki tetap terjaga,” tambah Dedie.

Ia juga menyoroti tingginya volume penumpang KRL di Stasiun Bogor yang mencapai 100 ribu orang per hari, dengan frekuensi keberangkatan setiap lima menit. Saat ini, lebih dari 70% penumpang sudah menggunakan akses Alun-alun Bogor, sedangkan sisanya masih melewati Jalan Mayor Oking.

Dedie menekankan bahwa pembongkaran JPO bukan berarti masyarakat kehilangan akses. Konsep penataan ulang tetap mengutamakan keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki, sesuai standar kota modern.

“Di kota-kota maju, pejalan kaki itu prioritas. Kendaraan harus mengalah. Edukasi ini penting agar kita menghargai sesama, karena bisa jadi yang menyeberang adalah keluarga kita sendiri,” tegas Dedie.

Material JPO yang masih layak pakai akan dipertimbangkan untuk dimanfaatkan kembali. Proses administrasi penghapusan aset juga tengah dikaji agar pembongkaran bisa dilakukan dengan aman dan sesuai aturan. (Abizar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PLN UP3 Gunung Putri Percepat Layanan One Day Service, Dukung Ekspansi Industri di Bogor

20 Maret 2026 - 11:43 WIB

Lonjakan Kebutuhan Air Saat Lebaran Diantisipasi, Perumda Tirta Kahuripan Turunkan Ratusan Petugas

15 Maret 2026 - 22:32 WIB

JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong

12 Maret 2026 - 19:41 WIB

HUT ke-45, Tirta Kahuripan Layani 244.675 Pelanggan di Kabupaten Bogor

12 Maret 2026 - 00:47 WIB

Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR

9 Maret 2026 - 08:37 WIB

Trending di Bogor Raya