Menu

Mode Gelap
JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026 Bupati Rudy Susmanto Resmikan 4 Layanan Baru di RSUD Bakti Pajajaran, Hadirkan DSA dan Kemoterapi Tebar Kebaikan di Bulan Suci, PLN UP3 Gunung Putri Santuni 41 Warga

Bogor Raya

Junsam Soroti Tanah Makam Milik Pemda Dipakai BBWS, Akan Telusuri Statusnya

badge-check


					Junsam Soroti Tanah Makam Milik Pemda Dipakai BBWS, Akan Telusuri Statusnya Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PPP, Junaidi Samsudin, menyoroti penggunaan lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda) yang kabarnya kini digunakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), padahal sebelumnya direncanakan sebagai area pemakaman.

Hal ini disampaikan Junsama sapaan Junaidi Samsudin saat menggelar reses anggota dewan masa sidang III di Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor. Dalam pertemuan tersebut, ia menerima laporan dari warga terkait perubahan fungsi lahan yang semula diperuntukkan untuk pemakaman umum.

“Kami mendapat informasi bahwa tanah milik Pemda yang dulunya direncanakan untuk lahan makam, kini digunakan oleh BBWS. Kami akan telusuri dulu kejelasan status tanah tersebut melalui pihak aset,” ujar Junsam di hadapan masyarakat, Rabu (16/7/25).

Politisi PPP itu menegaskan bahwa jika ternyata tanah tersebut telah diperjualbelikan, maka pihak yang menggunakannya berkewajiban untuk mengganti lahan yang sama guna keperluan fasilitas umum.

“Kalau memang benar tanah itu sudah diperjualbelikan, maka wajib hukumnya untuk diganti. Lahan makam adalah kebutuhan masyarakat, dan tidak boleh diabaikan begitu saja,” tegasnya.

Junsam juga menambahkan bahwa persoalan aset daerah harus menjadi perhatian serius semua pihak, agar tidak terjadi tumpang tindih peruntukan dan demi menjamin hak-hak masyarakat tetap terlindungi.

Dengan adanya perhatian dari DPRD, masyarakat berharap ada kejelasan dan solusi terhadap lahan yang kini statusnya dipertanyakan tersebut. (Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PLN UP3 Gunung Putri Percepat Layanan One Day Service, Dukung Ekspansi Industri di Bogor

20 Maret 2026 - 11:43 WIB

Lonjakan Kebutuhan Air Saat Lebaran Diantisipasi, Perumda Tirta Kahuripan Turunkan Ratusan Petugas

15 Maret 2026 - 22:32 WIB

JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong

12 Maret 2026 - 19:41 WIB

HUT ke-45, Tirta Kahuripan Layani 244.675 Pelanggan di Kabupaten Bogor

12 Maret 2026 - 00:47 WIB

Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR

9 Maret 2026 - 08:37 WIB

Trending di Bogor Raya