Menu

Mode Gelap
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Semua Pihak Jaga Hulu Sungai Ciliwung Bupati Bogor Pimpin Penanaman Pohon Serentak di Hulu Sungai Ciliwung Cisarua Bogor Raya FC Target Lolos ke Liga 3 Tahun Depan Bupati Bogor Rudy Susmanto Targetkan Penanaman Pohon Tahap Awal Capai 220 Hektare di 40 Kecamatan Dispora Kabupaten Bogor Lakukan Penanaman 1.000 Pohon Mahoni di Jasinga 35 Mahasiswa dan 10 Dosen Universitas Muhamdiyah Cirebon Lakukan Observasi ke PPOM dan NPCI Kabupaten Bogor

Bogor Raya

Kapolres Bogor: 215 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Selama 2025

badge-check


					Kapolres Bogor: 215 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Selama 2025 Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Sebanyak 902 kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 215 nyawa melayang terjadi di wilayah Kabupaten Bogor sepanjang 2025.

Hal itu diungkap langsung Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, Sabtu, (3/1/2026).

“Selama 2025 ada 902 kasus kecelakaan yang terjadi dengan mengakibatkan 215 korban jiwa,” ujar Wikha kepada wartawan.

Kemudian, kata Wikha, untuk jumlah luka beratnya mencapai 297 orang. Sedangkan luka ringannya, 926 orang.

“Untuk kerugian materinya mencapai Rp 2,5 miliar akibat kecelakaan lalu lintas di 2025 ini,” terangnya.

Berdasarkan data yang dihimpunnya selama 2025, tambah Wikha, kecelakaan mayoritas disebabkan oleh tiga faktor.

“Jalan gelap atau penerangan jalan umum (PJU) mati bahkan tidak ada lampunya, kondisi fisik jalan yang rusak, serta rambu dan marka tidak layak,” katanya.

Wikha menjelaskan, kasus kecelakaan di 2025 itu menurun jika dibandingkan pada 2024 lalu.

“Pada 2024 itu kecelakaan mencapai 964 kasus yang mengakibatkan 358 korban jiwa. Artinya, ini terjadi penurunan signifikan pada fatalitas korban jiwanya, yakni -39,94 persen,” tuturnya.

Oleh karena itu, Wikha menghimbau kepada para pengendara roda dua maupun empat untuk berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas yang ada di 2026 ini guna meminimalisir angka kecelakaan.

“Bagi pengendara roda dua prioritaskan helm saat berkendara, patuhi aturan rambu-rambu lalu lintas, hingga lengkapi surat-surat kendaraan roda dua dan roda empat,” tutupnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Istimewa! RSUD Bakti Pajajaran Raih Penghargaan Zona Integritas WBK dari KemenPAN-RB

11 Februari 2026 - 15:48 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Semua Pihak Jaga Hulu Sungai Ciliwung

5 Februari 2026 - 19:10 WIB

Bupati Bogor Pimpin Penanaman Pohon Serentak di Hulu Sungai Ciliwung Cisarua

5 Februari 2026 - 18:34 WIB

Bogor Raya FC Target Lolos ke Liga 3 Tahun Depan

5 Februari 2026 - 16:35 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Targetkan Penanaman Pohon Tahap Awal Capai 220 Hektare di 40 Kecamatan

5 Februari 2026 - 14:37 WIB

Trending di Bogor Raya