Menu

Mode Gelap
Pelangi Kabupaten Bogor Inorga KORMI Tancap Gas Gelar Festival Layang Layang di Ciawi Ajang Karya Kreatif Jabar 2025, Desa Wisata Malasari Hadirkan Pengalaman VR Eksplorasi Halimun Komitmen Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Ciptakan Pemuda yang Lebih Baik Lewat Pelatihan Tumbuhkan Minat Olahraga Warga, Destana Desa Tegal Kick Off Destana Cup Doris Sundari Kembali Pimpin Cabor Dance Sport Kabupaten Bogor Periode 2025-2029 Bingung Nyari Tempat Wisata? Yuk Coba ke Wisata Alam Seureuh Hejo

Bogor Raya

Komisi I DPRD sebut Satpol PP Kabupaten Bogor Bakal Tindaklanjuti Persoalan PT Rainbow Indah Carpet

badge-check


					Komisi I DPRD sebut Satpol PP Kabupaten Bogor Bakal Tindaklanjuti Persoalan PT Rainbow Indah Carpet Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Jajaran Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor telah melakukan pemanggilan terhadap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor terkait kelanjutan PT Rainbow Indah Carpet yang bermasalah, Rabu (26/2/25).

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Irvan Maulana mengatakan bahwa pertemuan itu dilakukan buntut adanya ketidaksinkronan antara anggotanya dengan Satpol PP saat melakukan sidak ke beberapa perusahaan, salah satunya PT Rainbow Indah Carpet yang ada di kawasan Sukaraja.

Pria yang akrab disapa Ipeck itu meyebut, setiap temuan yang didapat di PT Rainbow Indah Carpet saat melakukan sidak selalu berakhir tanpa penindakan sehingga dirinya memanggil Satpol PP.

“Satpol PP insya allah lah bersinergi dengan Komisi I karena untuk mendukung program 100 hari Bupati Bogor, jadi kalo sidak itu selalu kami support sama Satpol PP mulai dari sekarang,” ujar Muhammad Irvan Maulana kepada wartawan di kantornya.

Dalam pertemuan itu, Ipeck mengungkapkan bahwa masih ada dinas terkait yang tidak serius dalam menuntaskan persoalan PT Rainbow Indah Carpet.

“Ada DPKPP (yang hadir), PUPR ga hadir ga kooperatif,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ipeck menuturkan dari hasil pertemuan itu nantinya pihak Satpol PP akan kembali melakukan sidak ke tempat tersebut.

“Urusan Rainbow nanti Satpol PP hari apanya akan ke Rainbow untuk menindaklanjuti dengan dinas terkait. Jadi, nanti kalo kita mau sidak ada peringatan satu, dua, tiga baru dia eksekusi,” pungkasnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pelangi Kabupaten Bogor Inorga KORMI Tancap Gas Gelar Festival Layang Layang di Ciawi

20 Juli 2025 - 21:04 WIB

Ajang Karya Kreatif Jabar 2025, Desa Wisata Malasari Hadirkan Pengalaman VR Eksplorasi Halimun

20 Juli 2025 - 18:40 WIB

Komitmen Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Ciptakan Pemuda yang Lebih Baik Lewat Pelatihan

20 Juli 2025 - 18:32 WIB

Tumbuhkan Minat Olahraga Warga, Destana Desa Tegal Kick Off Destana Cup

20 Juli 2025 - 18:15 WIB

Doris Sundari Kembali Pimpin Cabor Dance Sport Kabupaten Bogor Periode 2025-2029

20 Juli 2025 - 17:26 WIB

Trending di Bogor Raya