Menu

Mode Gelap
JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026 Bupati Rudy Susmanto Resmikan 4 Layanan Baru di RSUD Bakti Pajajaran, Hadirkan DSA dan Kemoterapi Tebar Kebaikan di Bulan Suci, PLN UP3 Gunung Putri Santuni 41 Warga

Bogor Raya

Koperasi Merah Putih, Motor Presiden Prabowo untuk Gerakkan Ekonomi Desa

badge-check


					Koperasi Merah Putih, Motor Presiden Prabowo untuk Gerakkan Ekonomi Desa Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, Senin, 21 Juli 2025. Kopdes Merah Putih termasuk Asta Cita ke-6 Presiden untuk menggerakkan ekonomi lokal sehingga pengentasan kemiskinan bisa dimulai dari tingkat desa/kelurahan.

Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi mengatakan, Kopdes Merah Putih merupakan satu dari trisula pengentasan kemiskinan di era pemerintahan Prabowo. Trisula pengentasan kemiskinan diluncurkan sepanjang Juli 2025.

“Senjata pertama adalah kesehatan, senjata kedua adalah pendidikan, dan senjata ketiga adalah sosial-ekonomi,” kata Hasan, Minggu (20/7/25).

Ketiga senjata itu terwujud masing-masing dalam Program Cek Kesehatan Gratis Sekolah, Sekolah Rakyat, dan Kopdes Merah Putih. Tiga program ini merupakan upaya dan komitmen serius pemerintah untuk memastikan pemerataan kesejahteraan yang nyata, bukan sekadar seremoni.

Kopdes Merah Putih diluncurkan berdasarkan Instruksi Presiden No 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inpres dikeluarkan dan berlaku pada 27 Maret 2025.

Program ini bertujuan untuk membangun ekonomi dari desa dan menciptakan pemerataan dan memerdekakan masyarakat dari kemiskinan. Sebanyak 13 kementerian dan 2 badan dilibatkan untuk menyukseskan program Kopdes Merah Putih, termasuk para Gubernur, Walikota/Bupati dan Kepala Desa.

Kemiskinan merupakan sumber ketidakmampuan masyarakat untuk mengakses layanan dasar utama seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang layak. Berdasarkan data BPS (2025) jumlah penduduk miskin pada September 2024 sebanyak 24,06 juta orang atau 8,57%. Bahkan, 3.170.003 jiwa masuk dalam kategori miskin ekstrem.

Persoalan kemiskinan menjadi tantangan dalam upaya menuju visi Indonesia Emas 2045. Kemiskinan sangat mempengaruhi pengembangan sumber daya manusia, karena kemiskinan akan berdampak pada keterbatasan akses terhadap pendidikan yang berkualitas, pelatihan keterampilan, layanan kesehatan yang memadai, serta pangan dan gizi yang mencukupi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong

12 Maret 2026 - 19:41 WIB

HUT ke-45, Tirta Kahuripan Layani 244.675 Pelanggan di Kabupaten Bogor

12 Maret 2026 - 00:47 WIB

Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR

9 Maret 2026 - 08:37 WIB

Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026

5 Maret 2026 - 10:30 WIB

Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026

4 Maret 2026 - 22:08 WIB

Trending di Bogor Raya