Menu

Mode Gelap
Pelangi Kabupaten Bogor Inorga KORMI Tancap Gas Gelar Festival Layang Layang di Ciawi Ajang Karya Kreatif Jabar 2025, Desa Wisata Malasari Hadirkan Pengalaman VR Eksplorasi Halimun Komitmen Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Ciptakan Pemuda yang Lebih Baik Lewat Pelatihan Tumbuhkan Minat Olahraga Warga, Destana Desa Tegal Kick Off Destana Cup Doris Sundari Kembali Pimpin Cabor Dance Sport Kabupaten Bogor Periode 2025-2029 Bingung Nyari Tempat Wisata? Yuk Coba ke Wisata Alam Seureuh Hejo

Bogor Raya

Mupika Kemang Bentuk Satgas Anti Premanisme, Gandeng Lanud ATS dan Kopassus

badge-check


					Mupika Kemang Bentuk Satgas Anti Premanisme, Gandeng Lanud ATS dan Kopassus Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Berikan rasa aman kepada masyarakat, Muspika Kemang bentuk Satgas Anti Premanisme di Aula Kantor Kecamatan pada Kamis (8/5/25).

Guna mendukung Satgas Anti Premanisme itu, Muspika Kemang menggandeng Lanud Atang Sendjaja (ATS) dan Bataliyon 14 Grup 1 Kopassus.

“Hari ini kita pembahasan tentang naskah keputusan Camat Kemang, tentang pembentukan satgas anti premanisme di wilayah Kecamatan Kemang, dimana kita menindaklanjuti surat edaran Bupati Bogor, untuk dibentuk di tingkat kecamatan,” kata Sekcam Kemang, Budi Riva.

“Di Kecamatan Kemang ini kebetulan ada 2 satuan mileter, yaitu, TNI AU dan Bataliyon 14 Grup 1 Kopassus, kita ajak menjadi bagian dari satgas mengingat peran mereka, strategis di kewilayahan,” tambahnya.

Budi berharap dengan bertambahnya unsur tersebut juga menguatkan dan menambah semangat Satgas ini. Selain itu, agar satgas ini mampu bekerja kedepanya untuk membantu memberikan rasa aman untuk masyarakat.

“Selain itu kami juga mendapat tambahan dari Kopdarkamtibmas, jadi kita melibatkan unsur masyarakat sipil, selain itu juga kita libatkan dari unsur keagamaan DMI, dan MUI kita libatkan,” harapnya.

Sementara itu, Danramil O621-21/Kemang Kapten Inf Agus Purnama Yusuf mengatakan, bahwa Satgas ini diharapkan menjadi ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari para pelaku premanisme.

“Setelah dibentuknya satgas ini, pemerintah akan membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa terganggu atau dirugikan oleh aksi premanisme,” tandasnya. (Dyon) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pelangi Kabupaten Bogor Inorga KORMI Tancap Gas Gelar Festival Layang Layang di Ciawi

20 Juli 2025 - 21:04 WIB

Ajang Karya Kreatif Jabar 2025, Desa Wisata Malasari Hadirkan Pengalaman VR Eksplorasi Halimun

20 Juli 2025 - 18:40 WIB

Komitmen Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Ciptakan Pemuda yang Lebih Baik Lewat Pelatihan

20 Juli 2025 - 18:32 WIB

Tumbuhkan Minat Olahraga Warga, Destana Desa Tegal Kick Off Destana Cup

20 Juli 2025 - 18:15 WIB

Doris Sundari Kembali Pimpin Cabor Dance Sport Kabupaten Bogor Periode 2025-2029

20 Juli 2025 - 17:26 WIB

Trending di Bogor Raya