Menu

Mode Gelap
JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026 Bupati Rudy Susmanto Resmikan 4 Layanan Baru di RSUD Bakti Pajajaran, Hadirkan DSA dan Kemoterapi Tebar Kebaikan di Bulan Suci, PLN UP3 Gunung Putri Santuni 41 Warga

Bogor Raya

Operasional Biskita Trans Pakuan Dihentikan Sementara Hingga 30 Hari

badge-check


					Operasional Biskita Trans Pakuan Dihentikan Sementara Hingga 30 Hari Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Layanan Biskita Trans Pakuan yang diluncurkan pada November 2021 akan memasuki tahap evaluasi terhadap layanan di seluruh koridor.

Kepada seluruh pengguna Biskita Trans Pakuan Bogor, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor, Marse Hendra Saputra, menginformasikan bahwa layanan pada Koridor 1, 2, 5, dan 6 akan diberhentikan sementara waktu.

“Pemberhentian sementara terhitung mulai 1 Januari 2025 sampai dengan maksimal 30 hari kerja,” ujarnya dikutip Kamis (2/1/25).

Hal ini, ungkap Marse, merupakan bagian dari evaluasi terhadap layanan Biskita Trans Pakuan di seluruh koridor.

Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan ini.

“Dan terima kasih atas kesetiaannya menggunakan layanan Biskita Trans Pakuan,” ucap Marse. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PLN UP3 Gunung Putri Percepat Layanan One Day Service, Dukung Ekspansi Industri di Bogor

20 Maret 2026 - 11:43 WIB

Lonjakan Kebutuhan Air Saat Lebaran Diantisipasi, Perumda Tirta Kahuripan Turunkan Ratusan Petugas

15 Maret 2026 - 22:32 WIB

JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong

12 Maret 2026 - 19:41 WIB

HUT ke-45, Tirta Kahuripan Layani 244.675 Pelanggan di Kabupaten Bogor

12 Maret 2026 - 00:47 WIB

Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR

9 Maret 2026 - 08:37 WIB

Trending di Bogor Raya