Paslon Bayu-Musya akan cabut gugatan di MK. (IST)
BOGORISTIMEWA.com – Pasangan Calon (Paslon) Bupati Bogor nomor urut 2 Bayu Syahjohan dan Musyafaur Rahman (Bayu-Musya) menyatakan akan mencabut gugatan yang telah mereka ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Bayu menyebut keputusan tersebut diambil demi kebaikan Kabupaten Bogor.
“Untuk Kabupaten Bogor yang lebih baik lagi, insya Allah besok kita akan mencabut gugatan kita,” kata Bayu pada Kamis (2/1/25).
Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan antara paslon nomor urut 1 dan nomor urut 2. Bayu juga menyatakan kesiapannya untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bogor.
“Semoga program-program ke depan bisa membuat Bogor lebih maju,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Bogor terpilih Rudy Susmanto mengapresiasi sikap paslon nomor urut 2 yang sudah mau mencabut gugatan demi membangun Kabupaten Bogor bersama-sama.
“Bogor Hebat, Bogor Gemilang menuju Bogor Istimewa. Bersama Paslon 01 dan 02 kita membangun Kabupaten Bogor bersama-sama,” kata Rudy Susmanto.
Senada, Wakil Bupati Bogor terpilih, Ade Ruhandi (Jaro Ade), menegaskan bahwa gugatan yang diajukan oleh paslon yang diusung PDI-P itu merupakan hak yang sesuai undang-undang.
Ia juga mengajak semua pihak untuk melangkah ke depan demi kemajuan Kabupatem Bogor.
“Dari sebuah perjalanan itu, kami ingin menatap ke depan Kabupaten Bogor yang lebih baik,” ujarnya.
Jaro Ade juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah menyukseskan Pilkada dan mengajak semua pihak untuk bekerja sama.
Mari bersama-sama saling merangkul untuk membangun Kabupaten Bogor,” tutupnya. (**)