BOGORISTINEWA.com – Beda pandangan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memutuskan untuk mengikuti kebijakan lama terkait jam masuk sekolah pelajar.
Pasalnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan jam masuk sekolah bagi pelajar pukul 06.30 WIB yang akan dimulai pada Senin, (14/7/25) mendatang.
Namun, Bupati Bogor, Rudy Susmanto tetap mengikuti kebijakan lama, yakni pelajar di Kabupaten Bogor tetap masuk sekolah pukul 07.00 WIB.
Menurut Rudy, pihaknya menghormati akan adanya kebijakan masuk sekolah pukul 06.30 tersebut. Akan tetapi, setiap kebijakan tidak bisa langsung diterapkan di suatu wilayah karena ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan.
“Tentunya segala hal yang diinstruksikan, baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemprov Jawa Barat kita akan tindaklanjuti bersama-sama,” ujar Rudy Susmanto kepada wartawan di Cibinong, Minggu, (13/7/25).
“Tapi, sebelum kita tetapkan menjadi sebuah kebijakan, kita akan evaluasi dan akan kaji bersama-sama,” sambungnya.
Rudy menyebut, setiap wilayah memiliki karakteristik berbeda, seperti orang tua di Kabupaten Bogor yang belum banyak memiliki transportasi untuk mengantarkan anaknya berangkat sekolah sebelum masuk pukul 06.30 WIB.
“Karakteristik tiap wilayah pasti berbeda-beda, antara Bogor dengan Ciamis dan Cianjur. Tentunya, apapun yang akan kita putuskan semuanya yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Bogor,” cetusnya.
Sekadar informasi, Rudy telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400.3/164-DISDIK dalam menindaklanjuti kebijakan tersebut.
Surat edaran tersebut berisi tentang hari sekolah dan jam efektif pada satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Bogor.
Adapun, surat yang ditandatangi pada Senin, (7/7/25) lalu itu menerangkan bahwa satuan pendidikan di bawah Disdik Kabupaten Bogor tidak mengikuti instruksi Gubernur Jawa Barat. (Erwin)