Menu

Mode Gelap
JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026 Bupati Rudy Susmanto Resmikan 4 Layanan Baru di RSUD Bakti Pajajaran, Hadirkan DSA dan Kemoterapi Tebar Kebaikan di Bulan Suci, PLN UP3 Gunung Putri Santuni 41 Warga

Bogor Raya

Pemkab Bogor Lakukan Pengawasan ke Toko Modern untuk Cegah Peredaran Beras Oplosan

badge-check


					Pemkab Bogor Lakukan Pengawasan ke Toko Modern untuk Cegah Peredaran Beras Oplosan Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor lakukan monitoring dan pengawasan langsung ke sejumlah toko modern dan supermarket di wilayah Kabupaten Bogor. Untuk meminimalisir terjadinya kasus beras oplosan, mengingat adanya temuan beras oleh Kementerian Pertanian RI di sejumlah daerah di Indonesia.

Monitoring dan pengawasan langsung ke sejumlah toko modern dan supermarket di wilayah Kabupaten Bogor. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan konsumen sekaligus memastikan mutu dan keamanan pangan, khususnya beras, yang beredar di pasaran aman bagi masyarakat.

Kepala Disdagin Kabupaten Bogor, Arif Rahman menyampaikan bahwa dari hasil pengawasan yang dilakukan, seluruh produk beras yang dijual di Kabupaten telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Kami memastikan bahwa produk beras yang dijual di toko-toko modern dan supermarket di Kabupaten Bogor telah sesuai standar, baik dari aspek pelabelan maupun berat bersih/netto. Semua produk yang kami periksa mencantumkan label dengan jelas dan berat bersih sesuai, yaitu 5 kg sebagaimana tertera pada kemasan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tidak ditemukan adanya indikasi beras oplosan di wilayah Kabupaten Bogor. Hasil pengawasan menunjukkan bahwa produk beras yang beredar di Kabupaten Bogor telah memenuhi ketentuan yang disyaratkan.

“Ini menjadi jaminan atas keamanan serta kualitas bagi para konsumen,” tambahnya.

Menurutnya, meski hasil pengawasan kali ini menunjukkan tingkat kepatuhan yang cukup tinggi dari pelaku usaha terhadap standar mutu pangan. Ia menegaskan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala dan menyeluruh.

“Kesadaran akan pentingnya standar kualitas pangan di Kabupaten Bogor cukup baik, namun kami tetap akan konsisten melaksanakan pengawasan demi menjaga kepercayaan masyarakat serta menjamin keamanan dan kualitas pangan yang beredar di wilayah kami,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PLN UP3 Gunung Putri Percepat Layanan One Day Service, Dukung Ekspansi Industri di Bogor

20 Maret 2026 - 11:43 WIB

Lonjakan Kebutuhan Air Saat Lebaran Diantisipasi, Perumda Tirta Kahuripan Turunkan Ratusan Petugas

15 Maret 2026 - 22:32 WIB

JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong

12 Maret 2026 - 19:41 WIB

HUT ke-45, Tirta Kahuripan Layani 244.675 Pelanggan di Kabupaten Bogor

12 Maret 2026 - 00:47 WIB

Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR

9 Maret 2026 - 08:37 WIB

Trending di Bogor Raya