Menu

Mode Gelap
JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026 Bupati Rudy Susmanto Resmikan 4 Layanan Baru di RSUD Bakti Pajajaran, Hadirkan DSA dan Kemoterapi Tebar Kebaikan di Bulan Suci, PLN UP3 Gunung Putri Santuni 41 Warga

Bogor Raya

Pemkab Bogor Minta Bawaslu Minimalisir Pelanggaran Selama Masa Tenang, Bersihkan APK

badge-check


					Pemkab Bogor Minta Bawaslu Minimalisir Pelanggaran Selama Masa Tenang, Bersihkan APK Perbesar

Pj Bupati Bogor Bachril Bakri minta Bawaslu minimalisir pelanggaran dan bersihkan APK. (IST)

BOGORISTIMEWA.com – Memasuki hari pertama masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor minta Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) memonitor dan mengawasi berbagai jenis pelanggaran yang berpotensi terjadi di masa tenang.

Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri mengatakan bahwa pihaknya bersama Bawaslu telah menyebar pengawas ke tiap-tiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor.

“Melepas para pengawas ke Kecamatan dan Desa untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu dan pengawasan masa tenang saat ini,” ujar Bachril Bakri kepada wartawan dikawasan Cibinong, Minggu (24/11/24).

Bachril berharap, Bawaslu dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran selama masa tenang dengan segera membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih bertebaran.

“Saya berharap mereka mengingatkan kode etiknya mencatat dan memonitor pelanggaran yang terjadi selama masa tenang dan pemungutan suara nantinya,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor untuk membongkar semua APK yang bertebaran.

“Sebenarnya KPU sudah mengundang rapat kita dengan Pemerintah Daerah dan LO hadir waktu malam itu, KPU melaksanakan apel rapat persiapan menurunkan APK,” ungkap Ridwan Arifin.

Lebih lanjut, Ridwan juga akan membuka posko pengaduan untuk memonitor pelanggaran yang terjadi selama masa tenang.

“Terkait logistik sekarang kan logistik pemilihan sudah di tingkat Kecamatan dan akan ke TPS, itu kita pastikan prosesnya berjalan dan kita membuka posko pengaduan pada masa tenang di masing-masing Panwascam,” tutupnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PLN UP3 Gunung Putri Percepat Layanan One Day Service, Dukung Ekspansi Industri di Bogor

20 Maret 2026 - 11:43 WIB

Lonjakan Kebutuhan Air Saat Lebaran Diantisipasi, Perumda Tirta Kahuripan Turunkan Ratusan Petugas

15 Maret 2026 - 22:32 WIB

JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong

12 Maret 2026 - 19:41 WIB

HUT ke-45, Tirta Kahuripan Layani 244.675 Pelanggan di Kabupaten Bogor

12 Maret 2026 - 00:47 WIB

Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR

9 Maret 2026 - 08:37 WIB

Trending di Bogor Raya