Menu

Mode Gelap
Jalankan Instruksi Bupati Rudy Susmanto, Camat Cileungsi Sosialisasikan Penertiban PKL Bangun Ekosistem yang Kuat, Erick Thohir: Jangan Akomodir Pelatih dan Pemain Titipan Bolehkah Air Kelapa Dikonsumsi Setiap Hari? Ini Penjelasan Dosen IPB University Ratusan Siswa SMPN 1 Cibinong Antusias Ikuti Program Senam Bogor Bugar Atlet Sepeda Kota Bogor Torehkan Prestasi Gemilang di Ajang Mountain Bike National Championship 2025 Ketua DPRD Sastra Winara Harap Perda Drainase Bisa Atasi Banjir di Kabupaten Bogor

Bogor Raya

Pemkab Bogor Perketat Pengawasan Cegah Peredaran Beras Oplosan

badge-check


					Pemkab Bogor Perketat Pengawasan Cegah Peredaran Beras Oplosan Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) terus memperketat pengawasan terhadap peredaran bahan pokok, khususnya beras, menyusul maraknya isu beras oplosan di sejumlah daerah. Untuk mencegah hal itu terjadi, Disdagin berkoordinasi dengan Perum Bulog dan Perumda Tohaga.

Pemkab Bogor juga menegaskan komitmen mendukung tindakan tegas terhadap pelaku kecurangan dalam distribusi bahan pangan, sebagai upaya perlindungan terhadap konsumen dan untuk menjaga stabilitas harga pasar.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Arif Rahman menjelaskan, hingga saat ini belum ditemukan adanya peredaran beras oplosan di pasar-pasar wilayah Kabupaten Bogor. Kami pun sudah berkoordinasi dengan Bulog dan Perumda Tohaga.

“Sampai saat ini belum ada laporan maupun temuan terkait beras oplosan di pasar-pasar yang ada di Kabupaten Bogor,” jelas Arif.

Arif menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkala di pasar tradisional maupun modern, guna menjamin kualitas dan keamanan bahan pangan yang dikonsumsi masyarakat.

“Langkah ini juga merupakan bentuk antisipasi dan pencegahan sejak dini agar kepercayaan masyarakat terhadap distribusi pangan tetap terjaga,” tandas Arif.

Ia menambahkan, kami ingin memastikan rantai distribusi berjalan dengan baik dan bersih dari praktik kecurangan. Kalau ada pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku.

“Disdagin membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan atau peredaran beras yang mencurigakan. Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan dugaan pengoplosan atau kecurangan lainnya di pasar,” tambah Arif. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jalankan Instruksi Bupati Rudy Susmanto, Camat Cileungsi Sosialisasikan Penertiban PKL

19 Juli 2025 - 19:21 WIB

Bangun Ekosistem yang Kuat, Erick Thohir: Jangan Akomodir Pelatih dan Pemain Titipan

19 Juli 2025 - 17:34 WIB

Bolehkah Air Kelapa Dikonsumsi Setiap Hari? Ini Penjelasan Dosen IPB University

19 Juli 2025 - 15:28 WIB

Inovasi TEH PETRA, Cara Puskesmas Jampang Percepat Skrining HIV Pada Pasien TB

19 Juli 2025 - 13:20 WIB

Ratusan Siswa SMPN 1 Cibinong Antusias Ikuti Program Senam Bogor Bugar

19 Juli 2025 - 11:18 WIB

Trending di Bogor Raya