Menu

Mode Gelap
JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026 Bupati Rudy Susmanto Resmikan 4 Layanan Baru di RSUD Bakti Pajajaran, Hadirkan DSA dan Kemoterapi Tebar Kebaikan di Bulan Suci, PLN UP3 Gunung Putri Santuni 41 Warga

Bogor Raya

Pemkot Bogor Gelontorkan Rp 4 Miliar Lebih untuk Program Tebus Ijazah SMK Sederajat

badge-check


					Pemkot Bogor Gelontorkan Rp 4 Miliar Lebih untuk Program Tebus Ijazah SMK Sederajat Perbesar

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin usai menyerahkan 108 ijazah kepada lulusan SMK Permata 1 & 2 di Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Jumat (3/10/25). (Dok. Humas)

BOGORISTIMEWA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) pada tahun 2025 ini menggelontorkan anggaran sebesar Rp4 miliar lebih untuk merealisasikan program tebus ijazah bagi masyarakat.

Sasaran penebusan ijazah tersebut adalah tingkat SMA, SMK, dan MA. Tahun ini ada sekitar 86 sekolah dengan jumlah siswa sebanyak 1.487 orang yang ijazahnya ditebus.

“Jadi Rp4 miliar itu alokasi khusus untuk tebus ijazah. Kolaborasi Pemkot Bogor dan DPRD Kota Bogor. Mudah-mudahan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, usai menyerahkan sebanyak 108 ijazah kepada lulusan SMK Permata 1 & 2 di Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Jumat (3/10/25).

Menurut Jenal Mutaqin, program ini sekaligus menyiapkan generasi muda Kota Bogor sebagai generasi penerus sekaligus calon Generasi Emas mendatang.

Selain itu, program tebus ijazah ini menjadi simbol kehadiran pemerintah bagi warganya.

“Karena merekalah generasi penerus, calon generasi emas Indonesia nanti yang akan memimpin bangsa,” tegasnya.

Saat penyerahan ijazah, Jenal Mutaqin juga sempat berinteraksi dengan beberapa lulusan yang memang belum mengambil ijazah, karena masih memiliki tunggakan di sekolah.

Pemkot bersama DPRD Kota Bogor memberikan subsidi Rp3,5 juta untuk satu orang warga penebus ijazah yang masih memiliki tunggakan.

Sementara untuk alumni yang memiliki tunggakan di atas Rp3,5 juta, pemerintah meminta keringanan dari pihak sekolah agar bisa dilunasi dengan cara dicicil.

Kepala Bagian Kesra Setda Kota Bogor, Abdul Wahid, memaparkan bahwa bantuan sosial (bansos) berupa penebusan ijazah ini adalah upaya pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam meneruskan jenjang hidupnya.

“Mungkin bisa dipakai untuk melanjutkan sekolah atau melamar kerja. Program ini dirasa sangat bermanfaat. Bahkan selain tebus ijazah ini, ada pula bantuan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Siswa Miskin (BSM),” ucap Abdul Wahid.

Di tempat yang sama, Kepala SMK Permata 2, Zulkornaen Darma, mengatakan bahwa hadirnya program tebus ijazah ini menjadi sebuah ungkapan sukacita dari keluarga besar Sekolah Permata dan yayasan.

“Bantuan pemerintah ini sangat diapresiasi oleh kami. Semoga diganti oleh Allah SWT,” singkatnya.

Sekolah di bawah naungan Yayasan Al-Manar Darma Kayumanis ini juga memiliki beberapa program untuk memfasilitasi siswa-siswinya dalam melanjutkan karier.

“Kami punya jejaring bursa kerja khusus dan BLK yang bisa menjadi representasi bagi para alumni untuk melanjutkan pekerjaan, baik di bidang teknologi maupun lainnya,” ungkapnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PLN UP3 Gunung Putri Percepat Layanan One Day Service, Dukung Ekspansi Industri di Bogor

20 Maret 2026 - 11:43 WIB

Lonjakan Kebutuhan Air Saat Lebaran Diantisipasi, Perumda Tirta Kahuripan Turunkan Ratusan Petugas

15 Maret 2026 - 22:32 WIB

JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong

12 Maret 2026 - 19:41 WIB

HUT ke-45, Tirta Kahuripan Layani 244.675 Pelanggan di Kabupaten Bogor

12 Maret 2026 - 00:47 WIB

Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR

9 Maret 2026 - 08:37 WIB

Trending di Bogor Raya