Menu

Mode Gelap
JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026 Bupati Rudy Susmanto Resmikan 4 Layanan Baru di RSUD Bakti Pajajaran, Hadirkan DSA dan Kemoterapi Tebar Kebaikan di Bulan Suci, PLN UP3 Gunung Putri Santuni 41 Warga

Bogor Raya

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu Berikan SK Perpanjangan 13 Kades, Ini Pesannya

badge-check


					Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu Berikan SK Perpanjangan 13 Kades, Ini Pesannya Perbesar

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu berikan SK Perpanjangan kepada 13 Kepala Desa. (IST)

BOGORISTIMEWA.com – Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu berikan SK Perpanjangan 13 Kepala Desa (Kades) yang berlangsung di Lapangan Kantor DPMD Kabupaten Bogor, pada Senin (22/7/24).

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu meminta kepada seluruh Kepala Desa yang menerima SK Perpanjangan Kades untuk menjaga integritas dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab kepada masyarakat.

Asmawa Tosepu mengungkapkan, pemberian SK Perpanjangan Kepala Desa ini diberikan bertujuan untuk kepentingan masyarakat guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik di tengah-tengah masyarakat masyarakat desa.

“Ini adalah amanat undang-undang, tentu ada banyak harapan saya minta agar dapat betul-betul memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat dan menuntaskan janji sesuai dengan visi dan misi yang ditetapkan,” tegas Aswama.

Dalam kesempatan ini ia juga meminta kepada seluruh Kepala Desa yang telah menerima SK Perpanjangan Kepala Desa bisa menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan transparansi, akuntabel, efektif dan efisien.

“Saya juga ingatkan kepada jajaran DPMD Kabupaten Bogor dan para camat untuk tidak henti-hentinya memberikan pendampingan, asistensi pembinaan kepada jajaran pemerintah desa untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan transparansi, akuntabilitas, efektif, dan efisien,” bebernya.

Selanjutnya, Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah mengatakan, dengan SK Perpanjangan Kades ini bisa meningkatkan kembali pelayanan kepada masyarakat. Artinya dengan bertambahnya waktu maka bertambah juga kesempatan mereka untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penyelenggaraan pembangunan di desa masing-masing.

“Kita berharap dengan bertambahnya masa jabatan para kades, para kades bisa melanjutkan kembali program yang selama ini tertahan bisa dituntaskan dengan maksimal,” imbuhnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PLN UP3 Gunung Putri Percepat Layanan One Day Service, Dukung Ekspansi Industri di Bogor

20 Maret 2026 - 11:43 WIB

Lonjakan Kebutuhan Air Saat Lebaran Diantisipasi, Perumda Tirta Kahuripan Turunkan Ratusan Petugas

15 Maret 2026 - 22:32 WIB

JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong

12 Maret 2026 - 19:41 WIB

HUT ke-45, Tirta Kahuripan Layani 244.675 Pelanggan di Kabupaten Bogor

12 Maret 2026 - 00:47 WIB

Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR

9 Maret 2026 - 08:37 WIB

Trending di Bogor Raya