Menu

Mode Gelap
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Semua Pihak Jaga Hulu Sungai Ciliwung Bupati Bogor Pimpin Penanaman Pohon Serentak di Hulu Sungai Ciliwung Cisarua Bogor Raya FC Target Lolos ke Liga 3 Tahun Depan Bupati Bogor Rudy Susmanto Targetkan Penanaman Pohon Tahap Awal Capai 220 Hektare di 40 Kecamatan Dispora Kabupaten Bogor Lakukan Penanaman 1.000 Pohon Mahoni di Jasinga 35 Mahasiswa dan 10 Dosen Universitas Muhamdiyah Cirebon Lakukan Observasi ke PPOM dan NPCI Kabupaten Bogor

Bogor Raya

Polres Bogor Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Wisata Puncak Selama Lebaran hingga 6 April 2025

badge-check


					Polres Bogor Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Wisata Puncak Selama Lebaran hingga 6 April 2025 Perbesar

Situasi kemacetan di jalur Puncak Bogor. (Ist)

BOGORISTIMEWA.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor mengumumkan pemberlakuan sistem ganjil genap di jalur wisata Puncak selama libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H atau Lebaran 2025. Kebijakan ini akan diterapkan mulai Senin, 31 Maret 2025, hingga Minggu, 6 April 2025.

Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @satlantaspolresbogor.tmc, yang menyatakan bahwa penerapan ganjil genap ini bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan Puncak selama periode libur Lebaran.

“Pelaksanaan Ganjil Genap di Jalur Wisata Puncak selama libur lebaran atau hari Raya Idul Fitri 1446 H pada hari Senin, 31 Maret 2025 s.d Minggu, 06 April 2025,” tulis akun Instagram Satlantas Polres Bogor.

Pemberlakuan ganjil genap ini didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021. Namun, pelaksanaannya akan disesuaikan dengan situasi arus lalu lintas di lapangan.

“Pelaksanaan Ganjil Genap melihat situasi arus lalu lintas dilapangan,” demikian pernyataan dari akun Instagram tersebut.

Kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal diberlakukannya Ganjil Genap akan di putar balik oleh petugas.

“Bagi kendaraan yang ber-TNKB/Ber-Plat Nomor Polisi yang tidak sesuai dengan tanggal diberlakukannya Ganjil Genap akan di putar balik oleh petugas,” tegas akun tersebut.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan memberikan kenyamanan bagi wisatawan yang hendak berlibur ke kawasan Puncak selama periode Lebaran. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Istimewa! RSUD Bakti Pajajaran Raih Penghargaan Zona Integritas WBK dari KemenPAN-RB

11 Februari 2026 - 15:48 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Semua Pihak Jaga Hulu Sungai Ciliwung

5 Februari 2026 - 19:10 WIB

Bupati Bogor Pimpin Penanaman Pohon Serentak di Hulu Sungai Ciliwung Cisarua

5 Februari 2026 - 18:34 WIB

Bogor Raya FC Target Lolos ke Liga 3 Tahun Depan

5 Februari 2026 - 16:35 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Targetkan Penanaman Pohon Tahap Awal Capai 220 Hektare di 40 Kecamatan

5 Februari 2026 - 14:37 WIB

Trending di Bogor Raya