Menu

Mode Gelap
JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026 Bupati Rudy Susmanto Resmikan 4 Layanan Baru di RSUD Bakti Pajajaran, Hadirkan DSA dan Kemoterapi Tebar Kebaikan di Bulan Suci, PLN UP3 Gunung Putri Santuni 41 Warga

Bogor Raya

Respon Cepat! Kapolsek Kemang Tindaklanjuti Laporan Warga Soal Debt Collector

badge-check


					Respon Cepat! Kapolsek Kemang Tindaklanjuti Laporan Warga Soal Debt Collector Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keresahan akibat aktivitas kelompok debt collector (DC), Kapolsek Kemang Polres Bogor, Kompol Mohammad Taufik, bergerak cepat melakukan penyisiran di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Senin (21/9/2025).

Penyisiran dilakukan di sepanjang Jalan Raya Kemang-Parung. Namun, setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan keberadaan kelompok DC, sebagaimana laporan sebelumnya.

Anto (46), pemilik warung yang diduga menjadi titik kumpul kelompok tersebut, membenarkan bahwa mereka sempat sering nongkrong di warung miliknya.

“Dulu memang sering nongkrong, sekitar lima sampai tujuh orang. Tapi sudah dua minggu ini mereka nggak kelihatan lagi,” ujar Anto.

Kapolsek Kemang, Kompol Mohammad Taufik, menyatakan bahwa Polsek Kemang akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas debt collector agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Hari ini kami lakukan penyisiran di empat titik, yakni sekitar Perumahan Billabong, depan RS Sentosa, Jalan Salabenda, dan Jalan Bomang. Lokasi ini kami curigai sebagai titik konsentrasi aktivitas mereka,” ungkap Kapolsek.

Ia juga mengimbau warga, khususnya di wilayah hukum Polsek Kemang, untuk segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan debt collector.

“Kami akan terus melaksanakan kegiatan ini secara berkelanjutan. Segera lapor jika ada yang meresahkan, dan kami akan tindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya. (Dyn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PLN UP3 Gunung Putri Percepat Layanan One Day Service, Dukung Ekspansi Industri di Bogor

20 Maret 2026 - 11:43 WIB

Lonjakan Kebutuhan Air Saat Lebaran Diantisipasi, Perumda Tirta Kahuripan Turunkan Ratusan Petugas

15 Maret 2026 - 22:32 WIB

JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong

12 Maret 2026 - 19:41 WIB

HUT ke-45, Tirta Kahuripan Layani 244.675 Pelanggan di Kabupaten Bogor

12 Maret 2026 - 00:47 WIB

Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR

9 Maret 2026 - 08:37 WIB

Trending di Bogor Raya