Menu

Mode Gelap
JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026 Bupati Rudy Susmanto Resmikan 4 Layanan Baru di RSUD Bakti Pajajaran, Hadirkan DSA dan Kemoterapi Tebar Kebaikan di Bulan Suci, PLN UP3 Gunung Putri Santuni 41 Warga

Bogor Raya

Rudy Susmanto-Jaro Ade Hormati Gugatan yang Diajukan Bayu-Musya ke MK

badge-check


					Rudy Susmanto-Jaro Ade Hormati Gugatan yang Diajukan Bayu-Musya ke MK Perbesar

Paslon Nomor 1 Rudy Susmanto (kiri) dan Jaro Ade (kanan). (IST)

BOGORISTIMEWA.com – Pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Bogor nomor urut 2 Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman menggugat penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Bogor 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Jalan yang ditempuh paslon nomor urut 2, sah dan dibenarkan oleh undang-undang, karena pemerintah memberikan kesempatan kepada kontestan Pilkada yang tidak puas dengan hasil akhir keputusan penyelenggara pemilu.

“Kami sangat menghormati dan menghargai upaya hukum yang ditempuh paslon nomor urut 2 pak Bayu Syahjohan dan kang Musyafaur Rahman, karena itu diatur dalam undang-undang,” ujar Wakil Bupati Bogor Terpilih, Jaro Ade saat rapat dengan tim kuasa hukum, Selasa (10/12/24).

Jaro Ade mengatakan, dirinya telah mendapatkan arahan dari Bupati Bogor terpilih Rudy Susmanto untuk membentuk tim kuasa hukum, jika nanti gugatan yang diajukan paslon nomor urut 2 diterima MK.

“Kami sudah melakukan rapat dan sudah membentuk tim kuasa hukum diantaranya ada Herdiyan Nuryadin, Erik Fitriadi, Mulyana, Suhandono, Irwan, Ahmad Suherman dan Dicky Bastian Putra,” papar Jaro Ade.

Sebagai tokoh yang berpengalaman dan matang dibidang politik, Jaro Ade menganggap hal yang dilakukan paslon nomor urut 2, merupakan bagian dari dinamika dalam pesta demokrasi.

“Ini merupakan proses dan bagian dari penyelenggaraan Pilkada, tentunya ada yang menang dan ada pula yang kalah, dan jika tidak puas dengan hasil perolehan suara, pemerintah pun memberikan ruang kepada paslon yang kalah untuk melakukan gugatan,” tutur Jaro Ade.

Disinggung soal anggapan kubu Paslon nomor urut 2 menduga penyelenggara Pemilu bupati dan wakil bupati Bogor 2024 baik KPU maupun Bawaslu terlalu condong atau berpihak ke pasangan nomor urut 1 Rudy Susmanto-Jaro Ade.

“Saya menilai penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Bogor 2024 ini lebih kondusif jika dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya. Tentunya ini sebuah keberhasilan KPU, BAWASLU, Pemkab Bogor dan seluruh masyarakat yang ikut serta bersama-sama menjaga iklim demokrasi di Kabupaten Bogor,” kata Jaro Ade.

Untuk itu, Jaro Ade mengajak kepada semua element masyarakat yang sebelumnya mendukung masing-masing jagoannya untuk kembali bergandeng tangan bersama-sama membangun Kabupaten Bogor lebih baik lagi.

“Pilkada telah kita lalui, tidak ada lagi kubu kosong 1 mapun kubu kosong 2. Kita masyarakat Kabupaten Bogor harus kompak dan bersatu untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bogor agar lebih baik dan masyarakatnya sejahtera,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PLN UP3 Gunung Putri Percepat Layanan One Day Service, Dukung Ekspansi Industri di Bogor

20 Maret 2026 - 11:43 WIB

Lonjakan Kebutuhan Air Saat Lebaran Diantisipasi, Perumda Tirta Kahuripan Turunkan Ratusan Petugas

15 Maret 2026 - 22:32 WIB

JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong

12 Maret 2026 - 19:41 WIB

HUT ke-45, Tirta Kahuripan Layani 244.675 Pelanggan di Kabupaten Bogor

12 Maret 2026 - 00:47 WIB

Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR

9 Maret 2026 - 08:37 WIB

Trending di Bogor Raya