Menu

Mode Gelap
Dukung Program Prabowo, BJB, BP Tapera dan Pemkab Bogor Tawarkan Puluhan Ribu Unit Rumah Bersubsidi bagi ASN dan Pekerja Inorga Tonis Tampil di FORKOT II KORMI Kota Bogor Tahun 2025 Hilang Kendali, Truk Fuso Hantam 2 Orang di Ciampea Hingga Alami Luka-luka Satpol PP Kabupaten Bogor Angkut 804 Botol Miras Ilegal di Toko Ogi Ciawi Yusfitriadi Kritisi Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Sekda Ajat: Program YESS Jadi Peluang Baru Bagi Generasi Muda Kabupaten Bogor

Bogor Raya

Satpol PP Kabupaten Bogor Angkut 804 Botol Miras Ilegal di Toko Ogi Ciawi

badge-check


					Satpol PP Kabupaten Bogor Angkut 804 Botol Miras Ilegal di Toko Ogi Ciawi Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor mengamankan 804 botol minuman keras (Miras) ilegal pada sebuah toko yang ada di Jalan Raya Nasional 11 Nomor 503, Kampung Parung Jambu, Desa Bendungan, Kecamatan Ciawi, Jumat, (4/7/25).

Plh Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan bahwa penertiban itu dilakukan pada pukul 14.00 WIB.

Adapun, lanjut Anwar, penertiban itu dilakukan berdasarkan aduan masyarakat tentang peredaran miras ilegal di toko tersebut.

“Lokasi Toko Ogi ini ditargetkan berdasarkan aduan masyarakat yang mencurigai adanya penjualan miras secara online maupun offline,” ujar Anwar Anggana saat dikonfirmasi BogorUpdate.com via seluler, Sabtu, (5/7/25).

Anwar membeberkan, di toko tersebut ditemukan ratusan botol miras ilegal yang siap jual.

“Petugas berhasil menemukan dan mengamankan sebanyak 804 botol miras dari berbagai merek yang tidak memiliki izin edar,” bebernya.

Kemudian, Anwar menambahkan, ratusan botol miras ilegal tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor untuk proses pendataan.

“Untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dukung Program Prabowo, BJB, BP Tapera dan Pemkab Bogor Tawarkan Puluhan Ribu Unit Rumah Bersubsidi bagi ASN dan Pekerja

5 Juli 2025 - 14:33 WIB

Inorga Tonis Tampil di FORKOT II KORMI Kota Bogor Tahun 2025

5 Juli 2025 - 14:02 WIB

Hilang Kendali, Truk Fuso Hantam 2 Orang di Ciampea Hingga Alami Luka-luka

5 Juli 2025 - 13:05 WIB

Yusfitriadi Kritisi Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

5 Juli 2025 - 11:19 WIB

Sekda Ajat: Program YESS Jadi Peluang Baru Bagi Generasi Muda Kabupaten Bogor

5 Juli 2025 - 09:14 WIB

Trending di Bogor Raya