Menu

Mode Gelap
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Semua Pihak Jaga Hulu Sungai Ciliwung Bupati Bogor Pimpin Penanaman Pohon Serentak di Hulu Sungai Ciliwung Cisarua Bogor Raya FC Target Lolos ke Liga 3 Tahun Depan Bupati Bogor Rudy Susmanto Targetkan Penanaman Pohon Tahap Awal Capai 220 Hektare di 40 Kecamatan Dispora Kabupaten Bogor Lakukan Penanaman 1.000 Pohon Mahoni di Jasinga 35 Mahasiswa dan 10 Dosen Universitas Muhamdiyah Cirebon Lakukan Observasi ke PPOM dan NPCI Kabupaten Bogor

Bogor Raya

Sebabkan Bencana di Gunung Geulis, Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Desak PT GGS Hentikan Kegiatan

badge-check


					Sebabkan Bencana di Gunung Geulis, Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Desak PT GGS Hentikan Kegiatan Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor mendesak agar seluruh kegiatan yang dilakukan oleh PT Gunung Geulis Sejahtera (GGS) di Desa Gunung Geulis, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor segera dihentikan.

Desakan itu ditegaskan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Irvan Maulana saat melakukan sidak ke PT GGS bersama Muspika Kecamatan Sukaraja, pada Rabu (5/3/25).

Hal itu dilakukan lantaran PT GGS dinilai menjadi dalang terjadinya longsor hingga menyebabkan 95 warga di Desa Gunung Geulis, Kecamatan Sukaraja, berdampak.

“Jadi hasil sidak Komisi I ke PT GGS merekomendasikan untuk memberhentikan semua kegiatan di PT GGS, karena tidak kooperatif dan mengabibatkan longsor yang berdampak kepada 95 orang jiwa,” tegas Ipeck sapaan akrab Muhammad Irvan Maulana.

Selain berdampak kepada warga, jelas Politisi Partai Gerindra ini, longsor yang diakibatkan oleh aktivitas di PT GGS itu menyebabkan jalan penghubung dari Gunung Geulis-Gadog, terputus.

“Akibat logsor tersebut juga jalan akses dari Gunung Geulis menuju Gadog saat ini terputus,” jelasnya.

Dalam sidak tersebut, lanjut Ipeck, pihaknya juga menemukan bahwa PT GGS tidak memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Selain itu, lima sumur bor dan beberapa bangunan juga belum memiliki izin.

“Kami juga menemukan bahwa PT GGS tidak ada Amdal dan 5 sumur bor air tidak memiliki izin dan bangunan hotel yang sudah jadi pun belum berizin,” bebernya.

Sementara itu, Camat Sukaraja, Ria Marlisa yang ikut dalam Sidak tersebut juga sudah merekomendasikan agar bangunan di PT GGS disegel karena tidak memiliki izin.

“Kami juga merekomendasikan ke PPNS Satpol PP untuk di lakukan penyegelan dan akan di lakukan pemanggilan oleh Komisi I untukmereka melaporkan perizinan yang sudah dimiliki,” jelas Ria. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Istimewa! RSUD Bakti Pajajaran Raih Penghargaan Zona Integritas WBK dari KemenPAN-RB

11 Februari 2026 - 15:48 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Semua Pihak Jaga Hulu Sungai Ciliwung

5 Februari 2026 - 19:10 WIB

Bupati Bogor Pimpin Penanaman Pohon Serentak di Hulu Sungai Ciliwung Cisarua

5 Februari 2026 - 18:34 WIB

Bogor Raya FC Target Lolos ke Liga 3 Tahun Depan

5 Februari 2026 - 16:35 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Targetkan Penanaman Pohon Tahap Awal Capai 220 Hektare di 40 Kecamatan

5 Februari 2026 - 14:37 WIB

Trending di Bogor Raya