BOGORISTIMEWA.com – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Bogor, Farid Ma’rup mencatat jumlah warga di Bumi Tegar Beriman yang masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebesar 50 persen.
Farid Ma’rup mengatakan, dari jumlah penduduk Kabupaten Bogor sebanyak 5,6 juta jiwa lebih, sebanyak 2,7 juta jiwa masuk dalam DTKS Kementrian Sosial.
“Dari 5,6 juta jiwa jumlah penduduk Kabupaten Bogor, sebanyak 2,7 juta jiwa masuk kedalam DTKS. Data itu dari Kemensos dan menjadi rujukan untuk menurunkan program pemerintah seperti bansos dan lainnya,” kata Farid Ma’rup dalam Podcast Bogorupdate.com yang tayang pada, Senin (9/12/24).
“Hampir 50 persen penduduk Kabupaten Bogor yang masuk dalam DTKS itu baru yang terdata saja,” tambahnya.
Farid menuturkan bahwa untuk mengklasifikasikan masyarakat yang mendapat bantuan dari pemerintah itu ada tiga kategori, salahsatunya ialah keluarga miskin ektrem. Namun untuk pemerintah pusat ke 2,7 juta warga Kabupaten itu masuk dalam DTKS.
“Kalau dulu kita ada klasifikasi, yang pertama itu masuk kedalam keluarga miskin ekstrim. Yang kedua itu agak bagus, dan seterusnya. Nah ini semuanya masuk dalam DTKS 2,7 juta jiwa. Meskipun kita cek dilapangan kenyataannya tidak seperti itu,” tuturnya.
Dia menjelaskan, untuk kategori Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) terdapat 100 KK atau 400 ribu jiwa.
“Ada lagi satu lagi, data PPPKE atau kemiskinan ekstrim, ini cukup rendah datanya, hampir mendekati 100 ribu KK. Kalau 1 KK berjumlah 4 orang, maka ada 400 ribuan orang” jelasnya.
Sementara, lanjut Farid, untuk penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) berjumlah 380 ribu KK.
“Untuk PKH 138 KK dan penerima BPNT 380 ribu KK jadi ada 3 sumber data yang dipakai. Ada bagusnya sekarang pemerintah pusat sudah melakukan komunikasi supaya data kemiskinan itu tunggal. Nanti kelihatan prioritasnya mana yang ditangani,” tambahnya.
Sementara itu, dari 2.7 juta jiwa yang sudah terdata, setiap bulannya Dinsos Kabupaten Bogor masih menerima usulan agar dimasukan ke DTKS sampai saat ini.
Mereka salahsatunya yang terdampak dari pinjol. Kemudian ada waega yang ingin menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan karena harus masuk dulu ke DTKS.
“Kita juga kan punya perangkat dilapangan yang masuk kedalam keminskinan ekstrem itu yang mana. Setiap kali ada ajuan dan lainnya kita selalu melakukan kroscek dulu dari bawah betul atau tidak,” ujarnya.
Dia membeberkan alasan selalu bertambahnya warga yang masuk ke DTKS karena sistemnya terbuka dan siapa saja bisa mendaftarakan melalui petugas atau puskesmas dan terkoneksi dengan sistem di Kementrian Sosial.
“Peran kami disitu hanya melakukan verifikasi bukan falidasi. Verifikasi itu kita melakukan korcek samppai kerumahnya dan kelengkapan administasi saja,” bebernya.
Dinsos, kata dia, tidak hanya menangani persoalan kemiskinan. Tapi ketelantaran, anak jalanan, ODGJ lansia, panti asuhan dan bencana.
“Semuanya prioritas tidak boleh ada yang ditinggalkan. Kita jangan mimpi menjadi negara maju ketika masalah sosial dasar belum selesai,” tandasnya.