Menu

Mode Gelap
Peneliti IPB Kembali Hasilkan 4 Varietas Terbaru Padi Sawah, Ini Keunggulannya Gelar Rembug Stunting 2025, Desa Tugu Selatan Fokus pada Pencegahan Gagal Tumbuh Kembang Anak Layani Masyarakat dengan Prima, Bupati Rudy Susmanto Minta Command Center 112 Ditingkatkan Dishub Kabupaten Bogor Perbaiki PJU di Jalan Raya Kemang-Parung yang Tidak Berfungsi Pemkab Bogor Siapkan Rekayasa Lalin saat Perbaikan Jalan di Parungpanjang 1000 Kader Pramuka Ikuti Pelatihan Platform Digital, Bupati Rudy Susmanto: Bisa Cetak Wirausahawan Muda

Bogor Raya

Sekda Ajat Minta Seluruh Jajaran Pemkab Bogor Aktif Sosialisasikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

badge-check


					Sekda Ajat Minta Seluruh Jajaran Pemkab Bogor Aktif Sosialisasikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Perbesar

Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika. (IST)

BOGORISTIMEWA.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika minta seluruh kepala perangkat kepala daerah, camat, kepala desa, lurah, dan jajaran pemerintah Kabupaten Bogor lainnya turut aktif sosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2024 kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan program tersebut.

Demikian dikatakannya saat membuka acara Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2024 di wilayah Kabupaten Bogor. Acara dilaksanakan di Auditorium Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Cibinong, Kamis (17/10/24).

Hadir secara virtual Plh. Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat, Sekretaris Bappenda Kabupaten Bogor, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Bogor, Kepala Kantor Perwakilan PT. Jasa Raharja, Pimpinan Cabang BJB Cibinong, perwakilan Kasat Lantas Polres Bogor, perwakilan Camat, Kepala Desa, Lurah se-Kabupaten Bogor, serta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan program pemutihan PKB dan BBNKB untuk periode pembayaran 1 Oktober sampai dengan 30 November 2024. Sebagai dukungan terhadap program tersebut, Pemkab Bogor telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Bogor tentang program pemutihan PKB dan BBNKB tahun 2024. Kemudian secara aktif mensosialisasikan program tersebut melalui videotron, banner, leaflet, dan kegiatan sosialisasi yang terus dilaksanakan secara massif.

“Saya minta kepada seluruh kepala perangkat kepala daerah, camat, kepala desa, atau lurah beserta jajarannya, turut mensosialisasikan program ini kepada masyarakat agar memanfaatkan program ini, serta dapat menjadi contoh teladan taat membayar pajak,” tandas Ajat.

Ajat mengungkapkan, pemerintah daerah berupaya meningkatkan pelayanan dan memberikan fasilitas kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak serta berupaya memberikan kebijakan untuk meringankan beban masyarakat.

“Saya berharap adanya kegiatan ini akan menguatkan semangat kolaborasi antara Pemprov Jabar dengan Pemkab Bogor, instansi vertikal, serta masyarakat Kabupaten Bogor,” ungkap Ajat.

Ia menambahkan, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat termasuk aparatur pemerintahan untuk memberikan perhatian yang lebih besar terhadap perpajakan dan melaksanakan kewajiban perpajakan dalam rangka berkontribusi dalam pembangunan daerah. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peneliti IPB Kembali Hasilkan 4 Varietas Terbaru Padi Sawah, Ini Keunggulannya

15 Mei 2025 - 08:28 WIB

Gelar Rembug Stunting 2025, Desa Tugu Selatan Fokus pada Pencegahan Gagal Tumbuh Kembang Anak

14 Mei 2025 - 23:07 WIB

Layani Masyarakat dengan Prima, Bupati Rudy Susmanto Minta Command Center 112 Ditingkatkan

14 Mei 2025 - 22:01 WIB

Bentuk Koperasi Merah Putih, Pemdes Cimandala Tunjuk Saeful Hardi jadi Ketua

14 Mei 2025 - 20:09 WIB

Dishub Kabupaten Bogor Perbaiki PJU di Jalan Raya Kemang-Parung yang Tidak Berfungsi

14 Mei 2025 - 18:09 WIB

Trending di Bogor Raya