Menu

Mode Gelap
JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR Pemkab Bogor Gelar Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026 Dispora Segera Susun Kontingen Kabupaten Bogor Menuju Peparda VII Jabar 2026 Bupati Rudy Susmanto Resmikan 4 Layanan Baru di RSUD Bakti Pajajaran, Hadirkan DSA dan Kemoterapi Tebar Kebaikan di Bulan Suci, PLN UP3 Gunung Putri Santuni 41 Warga

Bogor Raya

SMA Negeri 6 Bogor Pindahkan 7 Siswa Akibat Batasan Jumlah di Dapodik

badge-check


					SMA Negeri 6 Bogor Pindahkan 7 Siswa Akibat Batasan Jumlah di Dapodik Perbesar

BOGORISTIMEWA.com – Kebijakan batas maksimal jumlah siswa dalam satu kelas membuat SMA Negeri 6 Bogor terpaksa memindahkan tujuh siswanya ke sekolah lain.

Kepala SMA Negeri 6 Bogor, Denty Dentrijadi, menjelaskan keputusan tersebut diambil karena aturan Dapodik (Data Pokok Pendidikan) menetapkan kapasitas maksimal 36 siswa per kelas.

“Harapan kami kalau bisa satu kelas 36, tapi ternyata tidak bisa lebih. Jadi saya sampaikan ke orang tua, kalau memang tidak memungkinkan, silakan mencari sekolah lain. Saya bantu kalau ada formasi,” ujar Denty, Selasa(24/9)

Peristiwa ini terjadi sekitar bulan Juli, bertepatan dengan awal masa mutasi penerimaan siswa baru.

Ketujuh siswa tersebut merupakan murid pindahan, baik dari sekolah swasta maupun luar kota, yang masuk ke kelas XI. Beberapa di antaranya bahkan baru seminggu bersekolah.

Denty menegaskan tidak ada unsur komersial dalam kebijakan ini. “Sejak awal kami tidak ada niat komersial, niatnya murni membantu. Ini dunia pendidikan, jangan sampai anak-anak putus sekolah,” katanya.

Untuk memastikan para siswa tetap melanjutkan pendidikan, pihak sekolah aktif mencarikan solusi. Empat dari tujuh siswa sudah berhasil dibantu pindah ke sekolah lain, di antaranya dua orang ke SMA Negeri 10 Bogor.

Denty bahkan mendatangi rumah orang tua siswa untuk menjelaskan alasan pemindahan secara langsung.

“Saya datang langsung ke rumah orang tua murid, saya sampaikan apa adanya. Alhamdulillah orang tua menerima dan mengerti. Saya lebih baik pahit dari awal daripada anak-anak tidak masuk Dapodik, itu bisa celaka,” tegasnya.

Denty menambahkan bahwa ia masih terus memantau perkembangan tiga siswa lainnya agar segera mendapatkan sekolah baru. “Saya sekarang mau cek dari tujuh murid yang dikeluarkan, apakah sudah dapat sekolah baru atau belum,” ujarnya.

Langkah tegas namun solutif ini diambil demi kepentingan siswa dan sesuai dengan ketentuan Dapodik, agar seluruh peserta didik mendapatkan hak pendidikan secara sah dan tercatat resmi. (Abizar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PLN UP3 Gunung Putri Percepat Layanan One Day Service, Dukung Ekspansi Industri di Bogor

20 Maret 2026 - 11:43 WIB

Lonjakan Kebutuhan Air Saat Lebaran Diantisipasi, Perumda Tirta Kahuripan Turunkan Ratusan Petugas

15 Maret 2026 - 22:32 WIB

JJB dan KNPI Kabupaten Bogor Bagikan 1.000 Paket Takjil di Gelora Pakansari Cibinong

12 Maret 2026 - 19:41 WIB

HUT ke-45, Tirta Kahuripan Layani 244.675 Pelanggan di Kabupaten Bogor

12 Maret 2026 - 00:47 WIB

Bupati Rudy Susmanto Larang Seluruh ASN hingga Perangkat Desa Minta THR

9 Maret 2026 - 08:37 WIB

Trending di Bogor Raya