BOGORISTMEWA.com – Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dipusingkan dengan maraknya kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di Bumi Tegar Beriman.
Pasalnya, ada sejumlah Kepala Desa (Kades) Klapanunggal di Kabupaten Bogor yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan sebesar Rp165 juta.
Tak hanya itu, kejadian pungli kembali terjadi menimpa para sopir angkot di Puncak. Uang kompensasi ‘jatah libur narik’ sebesar Rp1 juta dan Rp 500 ribu berupa sembako dari Gubernur Jawa Barat diduga disunat menjadi Rp 800 ribu oleh oknum Pemkab Bogor.
Mengenai hal itu, Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan bahwa telah mengambil langkah-langkah tegas dengan menerjunkan tim Siber Pungli.
“Kami Pemkab Bogor telah mengambil langkah-langkah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, kami sudah mengambil langkah melalui tim Siber Pungli Kabupaten Bogor,” ujar Rudy Susmanto di kawasan Cibinong Minggu, (6/4/25).
Bahkan, Rudy mengaku tim Siber Pungli telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang yang diduga melakukan aksi pungli.
“Sudah ada sembilan orang yang dimintai keterangan, ada empat Kades. Satu dari Dinas Perhubungan, dan dari beberapa kelompok organisasi lainnya,” ucapnya.
Meski sudah ada beberapa nama yang dikumpulkan, Rudy masih enggan menyebutkan beberapa nama tersebut.
Karena menurutnya, hal itu masih dalam pemeriksaan tim Siber Pungli. Namun, apabila terbukti melakukan aksi pungli akan langsung diberikan tindakan tegas.
“Kita mengambil langkah tegas, kalau ada oknum yang terlibat dari Pemkab Bogor kami pastikan kita akan copot (jabatannya),” tutupnya. (Erwin)